JAKARTA-Pemerintah pusat melalui kemenag menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 13 April 2021 besok.
Hasil sidang isbat dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi Islam dan ahli astronomi pada Selasa sore.
Rapat sidang isbat itu dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Keputusan dari sidang isbat tadi tanpa ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion. 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 April 2021, hari selasa besok pagi,” kata Menteri Agama.
Dalam pidatonya Menag menambahkan Panduan ibadah diatur dalam SE Menag RI No 04/2021 perubahan SE No 03./2021 tentang ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.
Menag Yaqut menjelaskan Selama bulan ramadahan, ibadah amaliyah akan dilakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas masjid dan mushala, yang berlaku bagi zona hijau.
Sementara wilayah yang masuk zona merah dan oranye tidak diperkenankan mengikuti ibadah yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
Menag Yaqut berpesan kepada umat Islam Indonesia. “Ibadah Ramadhan menjadi momentem meraih keberkahan dan ketakwaan. Ia berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.(IJA)