PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar public hearing di Gedung Paripurna, Jumat (12/3/2021).
Acara ini bertujuan untuk mendengarkan suara kaum disabilitas dan elemen masyarakat lainnya tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Masukan-masukan ini ditampung dan diakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto. “Ini kita public hearing (itu) mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat,” ujar Wisnu kepada awak media selapas acara.
Beberapa elemen masyarakat diundang dalam acara yang dibagi dua sesi ini. Di antaranya Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati, beberapa organisasi masyarakat dan beberapa tokoh publik.
“Salah satunya adalah penyandang disabilitas untuk membuat Perda inisatif dari Komisi D (yang) berkenaan dengan penyandang disabilitas,” lanjut Wisnu.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Pati Suratno mengatakan aturan tentang hak-hak penyandang disabilitas sudah lama dinantikan pihaknya.
“Ini memang harapan teman-teman (disabilitas) supaya Pati punya Perda. Alhamdulillah ini sedang diproses,” tutur Suratno.
Ia pun berharap Raperda ini dapat mengakomodir penyandang disabilitas agar dipenuhi hak-haknya serta dapat mengingatkan stigma negatif dari masyarakat tentang pihaknya. (IJA)