PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengakui pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak mempunya beberapa kekurangan.
Maka dari itu, Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan melakukan evaluasi terkait penyelanggaraan Pilkades yang digelar di 215 desa pada tanggal 10 April lalu itu.
Berdasarkan pantauan infojateng.id, banyak terjadi kerumunan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara maupun penghitungan suara Pilkades.
Di beberapa desa, masyarakat harus rela antri dan berdesak-desakan untuk menggunakan hak suaranya dan melihat hasil Pilkades.
Menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, hal itu di luar ekspektasinya. Ia menilai adanya kerumunan lantaran tingginya antusiasme warga yang ingin menggunakan hak suaranya.
“Bila ada yang melanggar dengan adanya pantauan nelanggar dengan berjubel dalam pengantrian pencoblosan, itu di luar ekspektasi kami,” lanjutnya.
“Biasa mbok-mbok yang ingin meluapkan rasa pengen memberikan suara hatinya dalam memilih pimpinan dalam 6 tahun ke depan lebih kuat di banding rasa takut adanya pandemi. Namun saya rasa masih di koredor wajar koq, mas,” tutur Warsiti.
“Semoga kekurangan-kekurangan yang terjadi di Pilkades kemarin membuat kami menjadikan bahan untuk evaluasi ke depan agar tidak terulang seperti kemarin,” tandas Warsiti. (IJA)