PATI – Yozeph Paul Zhang, seorang Youtuber mengaku Nabi dan menghina Nabi Muhammad SAW dalam sebuah diskusi yang diadakan via Zoom dan ditanyakan di cannhel Youtube-nya.
Dalam video yang diunggah pada 15 April 2021 lalu itu, Yozeph Paul Zhang mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia pun menantang orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Bahkan ia akan memberikan sejumlah uang bagi orang yang berani melaporkan dirinya.
Menanggapi hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ucapan Yozeph Paul Zhang ini.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati Muntamah berharap kepada masyarakat untuk tidak terpancing dengan pernyataan Yozeph Paul Zhang. Menurutnya, Yozeph Paul Zhang hanya melakukan provokasi kepada umat Islam.
“Umat Islam jangan sampai terprovokasi dlm bln romodlon yg suci ini. Harus tetap tenang,” ujar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini Senin (19/4/2021).
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati Narso. Narso meminta masyarakat lebih mengedepankan proses hukum dari pada meladeni provokasi Yozeph Paul Zhang.
“Untuk umat islam tidak terpancing dengan kontroversi yozeph paul zhang ini. Tetap kita mengedepankan proses hukum,” tandas Narso. (IJA)