PATI – Selepas pagelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tanggal 10 April 2021 lalu, awal pekan ini muncul puluhan kasus Coronavirus Disease atau Covid-19 di Kabupaten Pati.
Sebanyak 25 Rukun Tetangga (RT) dari 23 desa di 12 Kecamatan masuk zona merah lantaran ditemukan kasus positif Covid-19. Setiap RT, mempunyai kisaran kasus positif Covid-19 dari dua hingga puluhan kasus.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku belum bisa memastikan apakah kasus-kasus ini akibat pagelaran Pilkades lalu atau akibat lainnya.
Menurut Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati Narso, RT-RT yang masuk zona merah ini tidak semunya terdapat pemilihan kepala daerah.
“Ya kalau penyebabnya belum bisa dipastikan sih. Kemarin ada klaster itu kan Klaster Manaqib. Tapi yang ini kalau dilihat sebarannya bukan (hanya) desa-desa yang menyelengarakan Pilkades,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kapada Infojateng.id, kemarin.
“Penyebaran virus itu kan juga tidak kelihatan bisa saja dari Pilkades, bisa saja mobilitas masyarakat yang sudah sedemikian tinggi dan sudah seperti kondisi normal. Abai terhadap protokol kesehatan,” tandas Narso.(IJA)