PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengakui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanggal 10 April lalu menimbulkan kerumunan.
Namun, DPRD Kabupaten Pati menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah berusaha menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam pagelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lalu.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati Warsiti saat menanggapi merebaknya kasus positif Coronavirus Disease atau Covid-19 selepas Pilkades Serentak 2021.
Menurutnya, kasus Covid-19 ini bukan melulu karena adanya Pilkades. Mengingat pemerintah sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Jadi kalau menurut saya dalam Pilkades kemarin, pemerintah juga pelaksana pilkades sudah sedemikian menjaga prokes mas. Namun memang keruman pun ngak bisa dihindari,” katanya kapada Infojateng.id.
Perlu diketahui, setelah pagelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ditemukan puluhan kasus warga yang positif mengidap Coronavirus Disease atau Covid-19 di berbagai desa.
Setidaknya hingga awal pekan ini ada 25 Rukun Tetangga (RT) dari 23 desa di 12 kecamatan masuk zona merah lantaran ditemukan kasus Covid-19.
“Dan pada akhirnya kalau memang setelah pilkades banyak yang kena, ya memang butuh regulasi baru untuk antisipasi agar tidak terjadi lagi,” tandas Warsiti. (IJA)