PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan.
Hal ini menyusul Sebanyak 37 warga Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri acara manaqiban. Kasus ini terungkap setelah tuan rumah acara tersebut yang baru pulang dari Jakarta ternyata diketahui positif Corona.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto, protokol kesehatan sangatlah penting guna mencegah penularan virus corona dan menekan pandemi.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto
Meskipun telah divaksin, masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengingat berdasarkan fakta yang ada, beberapa orang terkena virus corona walupun telah divaksinasi Covid-19.
“Istilahnya menetapkan protokol kesehatan ini dilakukan. Jangan karena sesuatu hal, terus menyepelekan. Kalau sudah kena biayanya juga tinggi,” ujar Wisnu saat ditemui Infojateng.id di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (26/4/2021).
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk melawan kejenuhan dan terus menetapkan protokol kesehatan. Ia yakin apabila masyarakat terus menetapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19 ini cepat berakhir.
“Protokol kesehatan itu dipakai insya Allah aman-aman,” tandas Wisnu.(IJA)