PATI– Bulan suci Ramadan momentum orang berlomba-lomba melakukan kebaikan atau minimal menghormati warga yang melaksanakan Ibadah di bulan Suci.
Namun Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati malah terjaring razia penertiban karaoke, Kamis (29/4) malam.
Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Razia karoake, Kamis (29/4)
Mereka sedang menikmati hiburan malam, karaoke, di saat malam Nuzulul Qur’an bulan suci Ramadan.
Keduanya yang berinisial K ini berasal dari kecamatan Wedarijaksa dan Gabus. Mereka pun terjaring razia penertiban karaoke yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati berserta Polres Pati di salah satu karaoke.
Perilaku tidak patut dicontoh tentunya sangat disayangkan. Mengingat meraka sebagai pemimpin masyarakat seharusnya menjadi suri tauladan yang baik, apalagi disaat pandemi seperti sekarang.
Kepala Satpol PP Hadi Santoso melalui sekretaris satpoll PP Imam Kartiko, pada bulan suci Ramadan ini karaoke dilarang beroperasi.
“Memasuki bulan Ramadan ini seluruh karaoke yang berizin maupun tidak berizin wajib tutup. Sesuai Perbub 66 tahun 2020,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati Imam Kartiko, Jumat (30/4/2021).
Puluhan Pemandu Karaoke diamankan dalam razia tersebut
Selain itu, masyarakat juga dilarang mengunjugi tempat hiburan malam dan berkerumunan di masa pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 yang belum berakhir ini.
“Jadi tadi malam dilaksanakan di lima tempat. di Diva, karaoke di Hotel New Mereka, karaoke di RM. Sapterenggo, Yuni Karaoke dan Rose Karaoke. Dua terakhir terkait di Perempatan Ngantru,” katanya.
Dua hari sebelumnya Cakades dan Kades terpilih telah melakukan diklat dan pembekalan di Pendopo Kabupaten Pati.
Pada kesempatan itu Bupati Haryanto berpesan kepada cakades terpilih agar tetap disiplin dalam mengemban amanah, sehingga kebiasaan-kebiasaan lama yang tidak baik harus ditinggalkan.
“ Karena kades ini menjadi panutan. Sehingga jangan sekali-kali meneruskan kebiasaan yang salah. Pada setiap langkah dan kebijakan, Patokanya adalah regulasi,” jelasnya. (IJA)