PATI-Jajaran Polres Pati bersama Satpol-PP menggelar razia karaoke pada Kamis (29/4/2021) malam. Seorang kepala desa dari Kecamatan Gabus dan Calon Kepala Desa dari kecamatan Wedarijaksa kedapatan tengah asik sedang ngeroom saat pemberlakuan PPKM di bulan Ramadan.
Perilaku tidak patut dicontoh tentunya sangat disayangkan. Mengingat mereka sebagai pemimpin masyarakat seharusnya memberikan contoh yang baik apalagi disaat pandemi seperti sekarang.
Jajaran polres Pati dan Satpol PP menggelar Razia PPKM di tempat hiburan Kamis malam (27/4).
Bupati menyesalkan adanya Cakades yang sudah berulah, bahkan sebelum dilantik. Menurut Haryanto, kepercayaan masyarakat pada oknum Cakades itu akan menurun.
“Padahal calon kades sudah kami beri arahan. Jadi kepala desa itu pemimpin, harus jadi panutan. Saya kasih wejangan, pemimpin harus bisa jadi tepo tulodho (contoh yang baik). Filosofi ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani, harus dipegang,” papar Haryanto.
Menurut aturan memasuki bulan Ramadan ini seluruh karaoke yang berizin maupun tidak berizin wajib tutup. Sesuai Perbub 66 tahun 2020.
Dalam razia tersebut, polisi menjaring sekitar 70 orang, yang merupakan pengunjung, pemandu karaoke (PK), serta karyawan dan pemilik usaha karaoke.(IJA)