REMBANG – Petugas gabungan dari Polres Rembang dan Satpol PP Rembang, menggelar razia di sejumlah cafe karaoke di wilayah Kabupaten Rembang. Hasilnya, ratusan botol minuman keras disita petugas.
Kabagops Polres Rembang Kompol Mansur menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai upaya menekan tindakan kriminalitas yang cenderung berawal dari minum minuman keras. Selain itu, juga untuk menjaga kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah puasa.
“Jadi kita memang cukup getol gelar razia dengan sasaran minuman keras, hampir tiap malam. Dan ini akan terus kita lakukan, dalam rangka menjada kondusifitas di masyarakat,” terang Mansur usai razia.
Sebanyak ratusan botol miras berbagai merk tersebut kemudian diangkut ke Mapolres Rembang. Terhadap para penjualnya, nantinya akan dikenai pasal tindak pidana ringan.
Sementara Kepala Satpol PP Rembang, Waluyo menyebut, dalam SE Bupati telah menjelaskan tentang regulasi penutupan cafe karaoke di bulan Ramadhan tahun ini. Namun, dalam razia tersebut diketahui masih banyak juga cafe karaoke yang nekad buka.
“Jadi memang per tanggal 7 April kemarin, dalam SE Bupati itu cafe karaoke sudah harus tutup. Tadi kita muter dari Rembang ke Lasem, ke selatan di Pamotan, terus ke Sedan. Masih ada yang nekad buka, mereka menyiasati dengan menutup pagar, tapi ada aktivitas di dalamnya,” jelasnya.(IJA)