REMBANG– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang sudah menilang sebanyak 1200 kendaraan selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun ini. Operasi yang dimulai 29 Agustus rencananya digelar sampai 11 September 2019.
Dari informasi yang dihimpun, pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor. Mulai dari pelanggaran pengendara masih di bawah umur dan belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM), serta tidak mengenakan helm dan melawan arus. Petugas pun langsung melaksanakan tilang terhadap pelanggar.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Roy Irawan mengatakan, tingkat kesadaran pengendara di Rembang masih terbilang rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya Tilang yang dilakukan oleh pihaknya.
Roy menyebutkan, target selama Operasi Patuh Candi 2019 yang bakal berakhir pada 11 September mendatang atau selama 14 hari sebanyak 3.000 Tilang, namun baru lima hari berjalan pihak Stlantas sudah mendapatkan 1.200 tilang.
“Operasi kali ini titik fokusnya tidak hanya dipenindakan, tetapi juga sosialisasi terhadap bahaya yang ada di jalan raya. Salah satu upaya yang kami lakukan sosialisasi beberapa sekolahan yang ada di Rembang,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, bahwa operasi bisa digelar di mana saja selama masih dalam wilayah hukum Polres Rembang. Yang pasti lokasi operasi berada di titik-titik strategis yang dianggap berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.(redaksi)