REMBANG – Penyekatan larangan mudik mulai diberlakukan di jalur perbatasan Jawa Tengah – Jawa timur tepatnya di kecamatan Sarang, Rembang.
Akibatnya sebanyak 30 kendaraan yang melintas di jalur tersebut terpaksa putar balik.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Indra Jaya menjelaskan, penyekatan dilakukan sejak pukul 00.00 WIB. Mulai dari kendaraan pribadi yakni mobil dan sepeda motor, maupun kendaraan angkutan umum.
“Jadi pelaksanaan operasi ketupat candi 2021 terhitung tadi malam pukul 00.00 WIB kita langsung melakukan putar balik terhadap pengguna jalan yang melintas. Sampai siang ini, ada sekitar 30 kendaraan,” ungkap Indra.
Indra menyebut, mereka yang diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan perjalanan. Termasuk surat keterangan bebas COVID-19.
“Mayoritas pengguna kendaraan mobil. Jadi utk rapid itu dilaksanakan utk mereka secara sampling. Sudah ada surat izin, atau mungkin Random sampling,” paparnya.
Belum terlihat lonjakan kendaraan pemudik yang melintas. Jumlah intensitas kendaraan yang melintas di Pantura Rembang pada Kamis (6/5/2021) relatif sama dengan arus lalu lintas pada hari normal .
“Kami memang memprioritaskan untuk lokasi penyekatan di posko Sarang ini karena jalur besar. Namun, posko penyekatan Sale, yang berbatasan Jateng – Jatim juga dilakukan penjagaan. Selama 24 jam,” tutupnya.(IJA)