SEMARANG– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang akan memprogramkan blok khusus bagi narapidana yang berpotensi memiliki risiko tinggi.
Saat dihubungi, Kalapas Semarang Supriyanto menjelaskan program Blok Resiko Tinggi (BRT) akan mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan membuat blok khusus di dalamnya, Jumat (07/05).
“Dioptimalkan, bangunan yang sudah ada menjadi blok khusus. Kalau membangun blok yang baru waktunya cukup lama dan membutuhkan anggaran yang cukup besar,” terang Supriyanto.
Khusus untuk pengamanan dan pengawasan dalam blok khusus nanti akan lebih diperketat, tidak seperti sebelumnya. Supriyanto mengakui perlu ada penguatan di dalam blok khusus tersebut seperti meningkatkan pengawasan melalui CCTV, memperketat interaksi dengan warga binaan blok lain, memasang alat metal detector, alat detektor sinyal telepon seluler, dan lainnya.
Blok Resiko Tinggi adalah sebuah pembaruan dalam upaya penanganan narapidana risiko tinggi di Lapas Semarang.
“Hal ini sejalan dengan konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di mana narapidana ditempatkan berdasarkan jenis dan tingkat risikonya,” tegas Kalapas.
Penggunaan Blok Khusus Resiko Tinggi bisa menjadi jawaban dalam peningkatan kualitas praktik penyelenggaraan pemasyarakatan. Ini bukti keseriusan Lapas untuk mewujudkan komitmen dan upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum serta memutus mata rantai praktik jaringan peredaran narkoba.
Supriyanto menjelaskan, sementara ini bangunan baru tersebut masih kosong dan siap digunakan setelah assessment penempatan narapidana selesai. Penentuan serta penempatan narapidana high risk, akan melibatkan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk dapat disidangkan secara internal.
Di sini memang akan diisi orang-orang yang kita anggap potensial membangun jaringan. “Maka dari itu kita bersama-sama menjaga Lapas ini untuk menjadi lapas yang terbebas dari narkoba. Kerja sama pemasyarakatan dengan Polri dan BNN harus semakin kuat,” imbuhnya.(IJA)