PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menindak tegas oknum-oknum pelayan rakyat atau pejabat negara yang melakukan tindakan yang melanggar aturan di tengah pandemi terlebih di bulan suci Ramadan.
Diketahui, beberapa waktu lalu terdapat oknum kepala desa (kades) dan calon kepala desa (cakades) yang terjaring razia oleh petugas gabungan di tempat karaoke.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo mengaku prihatin atas terjaringnya oknum kades maupun cakades dalam operasi gabungan Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tempat karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Juwana dan Pati kota beberapa waktu lalu.
Bambang berpendapat, pemerintah harus punya regulasi yang pasti untuk merespon hal tersebut. Yakni, melalui Peraturan Daerah (perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Itu untuk menjawab tentang adanya oknum kades maupun cakades terpilih dan belum dilantik, yang kedapatan melakukan tindakan kurang terpuji. Atau melanggar ketentuan yang telah diatur dalam perda maupun perbup,” katanya.
Namun demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut jika langkah tersebut membutuhkan kajian mendalam dan melibatkan banyak pihak. Mengingat, sejauh ini belum ada sanksi khusus yang dapat menjerat para oknum kades atau cakades yang kedapatan berada di tempat karaoke.
“Secara spesifik belum ada aturan yang menjerat perbuatan itu, baik di perda maupun perbup. Kalau pun nanti dirumuskan ada sanksi khusus, maka perlu lebih jeli dalam mendefinisikan jenis pelanggaran di dalam tempat karaoke,” tandasnya Bambang Susilo.
Semantara itu, Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino akan memberikan sanksi yang tegas apabila yang terkena razia ini mengulangi perbuatannya dan terjaring razia kembali. Tak terkecuali para kades ini.
Bahkan pihaknya siap menjerat mereka dengan Undang-undang (UU) Karantina Kesehatan bila mereka terjaring razia kembali.
“Ini ada yang ke dua kali kita razia. Kalau ketangkap ketiga kalinya anda akan terkana UU karantina kesehatan. Bukan saya yang semena mena. Tapi anda yang semena-mena. Apalagi ini Covid-19 lagi naik. Tolong sebaiknya sadar dulu,” tegasnya. (IJA)