PATI – Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 10 April lalu dilarang berpesta setelah dilantik menjadi kepada desa.
Sabtu (22/5/2021) dan Senin (24/5/2021) para Kades terpilih dilantik oleh Bupati Pati di Pendopo Kabupaten Pati. Pelantikan ini dibagi empat sesi, setiap harinya ada dua sesi pelantikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Kades terpilih ini untuk jangan terlalu euforia berlebihan. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, berharap mereka tak mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Pengen euphoria seperti apapun atas kemengn dalam pilkades, jangan sampai berlebihan dan melanggar hukum. Mestinya mereka ikut menjaga kondusifitas desa masing-masing terlebih masih masa pandemi seperti ini,” ujar polisi asal Hanura ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto. Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan bahwa prosesi pelantikan yang dipecah menjadi beberapa sesi ini untuk mencegah penularan Covid-19.
“Kami tawarkan virtual tapi para Cakades penginnya dilantik langsung, jadi ya akhirnya prosesinya dipecah jadi beberapa gelombang/sesi. Itu pun semua harus lolos swab dulu”, jelasnya.
Haryanto mewanti-wanti para Kades agar setelah dilantik mereka tidak menggelar pesta. “Tapi kalau syukurannya hanya sekedar kirim kerdusan ya boleh, silahkan”, imbuhnya.
Hal ini dilakukan agar tidak adanya klaster penyebaran virus corona kembali di Kabupaten Pati. Ia tidak mau langkah Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati yang telah dilakukan sebelumnya sirna akibat oknum kades melakukan pesta yang menimbulkan banyak kerumunan. (IJA)