PATI – Data kasus stunting di Pati diragukan kevalidannya. Hal ini dikarenakan hanya ada dua puskesmas yang mempunyai alat ukur stunting sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia
Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong kepada semua puskesmas untuk meningkatkan alat ukur stunting sehingga angka stunting di Kabupaten Pati semakin valid dan kasus stunting dapat segera dicegah dan ditangani.
“Kedepannya masalah kita samakan alat ukurnya karena ada perbedaan tadi. Kita samakan karena puskesmas kan hanya dua,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto kepada awak media selepas menghadiri acara Rembug Stunting di Pendopo Kabupaten Pati belum lama ini.
“Kita akan gali kenapa puskesmas hanya dua yang datanya valid. Permasalahannya apa. Alat ukurnya atau apa,” tambah Wisnu.
Menanggapi ini, Kabid Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati Hartotok mengatakan, ketelitian alat ukur sebaiknya 0,1 kg. Terutama alat yang digunakan untuk memonitor pertumbuhan ini. Ini sesuai standar Kemenkes.
”Masih ada yang ketelitian alat ukurnya 0,5 kg di Pati ini. Walaupun hanya selisih nol koma itu berpengaruh terhadap validasi ini. Maka, seluruh desa untuk segera menganggarkan untuk membeli alat-alat yang sudah sesuai standar Kemenkes (ketelitian 0,1 kg) ini,” kata Hartotok.
Semantara itu, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengatakan Pemerintah Desa perlu terlibat dalam pencegahan dan penanganan stunting. Ia mengajak semua pihak yang terlibat menggencarkan program penurunan stunting secara “kroyokan” di masing – masing desa.
Safin juga menyebut bahwa terdapat regulasi yang mengatur bahwa dana desa dapat dipergunakan untuk penanganan stunting. “Memang diperbolehkan dan diatur sedemikian rupa agar dapat membantu menekan kasus stunting di Pati,” jelasnya.
Wakil Bupati menekankan agar tidak timbul kesalahpahaman tentang hal tersebut. Wabup menyebut sasaran program harus tepat. “Apabila sasarannya anak usia 0 – 2 tahun, diharapkan dengan menurunnya angka stunting, 20 sampai 30 tahun kemudian anak – anak tersebut dapat menjadi generasi penerus andalan,” pungkasnya. (IJA)