PATI – Diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memperbolehkan masyarakat melakukan pelesiran untuk menikmati destinasi wisata dalam libur lebaran 2021 ini.
Hal ini menjadi kecaman berbagai pihak lantaran kebijakan memperbolehkan pelesiran ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik ke kampung halaman.
Menggapi hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan destinasi wisata saat libur lebaran merupakan langkah untuk menggerakkan perekonomian.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Narso, pandemi Covid-19 belum usai. Tetapi perekonomian sedikit demi sedikit harus digerakkan bila kasus Covid-19 di suatu daerah tidak tinggi.
“Memang dibukanya tempat wisata bukan karena virus corona sudah pergi. Kita sudah aman, nggak,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Infojateng.id.
“Tetapi kita harus menggerakkan kegiatan perekonomian dan kita harus aman terhindar dari Covid-19,” lanjut Narso yang duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Pati.
Sebelumnya, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dari Klaster Pelesiran, jajaran kepolisan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pemantauan destinasi wisata di Kabupaten Pati pada libur lebaran tahun 2021 ini.
Pemantauan yang dipimpin oleh Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at dan Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani pada Minggu (16/5/2021) kemarin, mereka mendatangi dua destinasi wisata yang menjadi primadona di Kabupaten Pati.
Selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, mereka juga melakukan sampling tes Covid-19 dengan metode rapid test antigen kepada beberapa pengunjung.
Kapolres Pati AKBP Arie melalui Kasubbag Humas Polres Pati, Sukarno, bersyukur tidak ada yang positif dalam rapid test antigen itu. “Sempel acak pengunjung, negatif semua. Kurang lebih ada 10,” tandasnya. (IJA)