Dewan Pati Desak Pemkab Segera Tutup Karaoke Tak Berizin

infojateng.id - 12 Mei 2021
Dewan Pati Desak Pemkab Segera Tutup Karaoke Tak Berizin
 - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati untuk menutup tempat  karaoke tak berizin.

Menurut Ketua Komisi A Bambang Susilo, kebanyakan karaoke di Kabupaten Pati tidak mengantongi izin. Tempat karaoke yang berizin hanya beberapa saja. Itu harus ada ketegasan dari pemerintah.

”Nanti kalau tidak tegas, takutnya semakin marak karaoke ilegal ini. Di samping itu, mereka tidak ada pemasukan untuk Pemkab,” katanya.

Apalagi, mereka nekat buka di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta di bulan suci Ramadan ini. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap, agar pemerintah memberikan surat peringatan bagi tempat karaoke legal namun masih tetap buka.

”Kalau melanggar PPKM tetap diberikan sanksi maupun surat peringatan. Soalnya melanggar aturan. Nanti akan saya tanyakan Pemkab untuk ini,” imbuhnya.

Bambang juga akan mendorong Pemkab. Ini soal adanya sanksi untuk pejabat publik yang kedapatan melanggar PPKM ini. Selama bulan Ramadan ini beberapa pejabat publik ini ada yang tertangkap razia.

”Sanksi yang lebih berat belum ada. Namun, saya sepakat adanya shock terapi seperti penundaan pelantikan.Namun semua itu belum ada peraturan bupati (Perbup ) yang mengatur.  Tapi itu perlu dikaji dulu. Nanti saya akan meminta tata pemerintahan (Tapem) untuk mendiskusikan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menyesalkan apa yang sudah dilakukan Cakades dan Kades ini. Bulan lalu juga pernah terjaring razia yang sama, di tempat yang sama. Ini ketangkap lagi. Menurutnya, dibulan suci Ramadan ini jangan diciderai. Selain itu, aturannya juga tidak boleh karaoke di Pati buka selama Ramadan.

”Padahal Cakades sudah kami beri arahan. Jadi kepala desa itu pemimpin, harus jadi panutan. Saya kasih wejangan. Pemimpin harus bisa jadi tepo tulodho (contoh yang baik). Filosofi ingngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tutwurihandayani, harus dipegang,” imbuh Haryanto.

Haryanto menjelaskan, oknum pejabat publik itu, bersama puluhan orang lain yang terjaring razia, sudah digelandang ke Markas Satpol PP. Mereka semua diswab antigen. Beruntung hasilnya negatif semua.

Selain sanksi moral, sesuai Perbup mereka juga dikenai denda. Oknum kades didenda Rp 300 ribu. Sementara, denda untuk Cakades masih disamakan dengan warga biasa, yakni Rp 100 ribu. Sebab yang bersangkutan belum resmi dilantik. Sedangkan pemilik karaoke didenda Rp 1 juta. (IJA)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X