PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Bila ditotal THR untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati berjumlah Rp213 juta.
Anggaran THR ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2021 ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko mengungkapkan anggaran ini dibagi untuk 50 anggota DPRD Kabupaten Pati, baik unsur ketua dan anggota. Mereka akan mendapatkan THR sesuai gaji dan tunjangan selama satu bulan.
“THR untuk DPRD itu ada Rp.213.455.161. Sesuai dengan gajinya. Sesuai gaji bulan Mei,” ujar Turi Atmoko saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Turi mengatakan paling tinggi yang mendapatkan THR adalah Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin disusul jajaran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati.
“Antara ketua dan wakil ketua dan anggota berbeda. Kalau anggota sama semua. Untuk rinciannya berapa saya kurang hafal,” kata Turi.
THR ini telah ditransfer ke rekening masing-masing anggota DPRD Kabupaten Pati dan sudah dapat dicairkan. Hal ini pun disyukuri oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.
“Alhamdulillah mas, sudah cair. Itu membantu lho mas, karena masa pandemi dan dengan adanya Covid-19 pendapatan Dewan sangat minus, mas,” katanya.(IJA)