PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pertama selapas libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 M. Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (25/5/2021) ini hasil reses tahap pertama tahun 2021 disampikan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin mengatakan, sebelumnya seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati telah melakukan reses tahap pertama pada bulan Januari kemarin, di mana dalam pelaksanaannya dilakukan selama empat hari mulai dari tanggal 18 sampai 21.
Ia menjelaskan reses merupakan agenda tahunan dari Dewan sebagai wakil rakyat, dimana untuk menjaring aspirasi usulan dari masyarakat sesuai dengan daerah pemilihannya.
“Rapat Paripurna hari ini, menyampaikan hasil reses tahap pertama dari anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah dilakukan pada bulan Januari kemarin,” tutur Ali.
Selanjutnya, sebagai laporan, hasil reses ini kemudian akan diserahkan kepada Bupati Pati, guna nantinya dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan pembangunan Daerah khususnya di Kabupaten Pati.
Selain membahas laporan hasil reses tahap pertama anggota DPRD Kabupaten Pati, rapat paripurna juga membahas tentang hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap raperda retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga asing, dan persetujuan bersama terhadap dua raperda (PSU perumahan dan kesejahteraan sosial) hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah. (*)