PATI – Jajaran Reserse Polres Pati berhasil membongkar sindikat ekspor motor gelap ke Timor Leste. Sebanyak 325 motor dan 41 mobil diamankan dan dijadikan sebagai barang bukti.
Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapan pada 19 Mei 2021 lalu pihak Polres Pati mendapatkan laporan ada aktivitas mencurigakan di sebuah Gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.
“Kemudian anggota Reserse Polres Pati melakukan penangkapan benar adany 57 kendaraan roda dua dan 11 mobil yang siap dikirim,” ungkap Ahmad Luthfi dalam konferensi pers didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at dan Bupati Pati Haryanto di TKP, Jumat (28/5/2021) siang.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa orang dan mengembangkan kasus hingga berhasil mengamankan sebelas kontainer yang berisi ratusan motor yang siap dikirim ke Timor Leste.
“Kita melakukan pengembangan bekerjasama dengan Pelindo Tanjung Emas telah kita dapatkan 11 konterner (motor) yang siap kirim. Hasil pemeriksaan ada 9 tersangka yang kami amankan. Akan dikirim ke Kalimantan tetapi ternyata dikirim ke Timor Leste ,” tutur Luthfi.
Luthfi menerangkan, sindikat ini sudah tiga tahun berlangsung dan semua kendaraan yang diekspor merupakan kendaraan bodong. Sebanyak 9 orang dijadikan sebagai tersangka. Para tersangka mendapatkan ratusan kendaraan ini dari jual beli online dari masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisan Resor (Polres) Pati. Menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, langkah ini sangat baik.
Ia menilai di desa-desa banyak hal-hal yang berkaitan dengan penjualan kendaraan bodong.
“Untuk kejadian ini saya sangat mengapresiasi sekali dengan polres dimana mengadakan suatu operasi diketemukan ada gudang penjualan motor bodong,” pungkas Warsiti. (*)