PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) perlu membantu tim cyber untuk menangkal paham-paham radikalisme di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Maesaroh saat, ditemui Infojateng.id selepas menghadiri acara Dialog Lintas Agama di The Safin Hotel, Selasa (6/4/2021) kemarin.
Menurutnya, Tim Cyber ini perlu dibentuk mengingat berdasarkan data yang dimiliki Kodim Pati, sebanyak 70 persen populasi di Indonesia aktif di media sosial (medsos).
Menurutnya, saat ini, paham-paham radikal tidak melulu disebarkan secara langsung, face to face. Tetapi bahkan lebih banyak disebarkan di media sosial. Beberapa pelaku teror dikenal sebagai orang rumahan dan tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan otak terorisme.
Bahkan seseorang dibaiat dan rela melakukan aksi bom bunuh diri setelah mendengar doktrin. Maka dari itu, pihaknya pun mengusulkan bahwa dialog semacam ini juga disebarkan di media sosial.
“Untuk itu, Kementerian Agama perlu membuat tim cyber agar bisa membentengi para generasi muda dari paham-paham radikal di dunia maya,” tandas Maesaroh. (IJA)