PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap kepada pemerintah untuk mencari solusi terkait permasalahan yang timbul setelah adanya larangan mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui, para supir bis maupun pemilik angkutan penumpang mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan mudik lebaran pada tahun ini. Mereka tidak bisa bekerja dan mendapatkan hasil maksimal dengan adanya pelarangan mudik lebaran.
Terhitung, sudah dua tahun ini mudik lebaran dilarang. Kebijakan ini juga ditempuh pemerintah pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 H atau 2020 lalu.
Maka dari itu, Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) pada DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat yang bekerja di bidang ini.
“Kita pikirkan bersama solusi untuk teman-teman yang bekerja di bidang angkutan darat ini bisa mulai dari insentif keringanan-keringanan yang bisa diberikan kepada sauara-saudara kita yang bergerak di bidang angkutan darat,” ujar polisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Infojateng.id, kemarin.
Menurutnya solusi ini juga bisa berupa keringanan pajak. Namun, ia meminta sebelum hal tersebut diperlakukan, pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu.
“Bisa saja dengan pajak. Tetapi harus ada analisanya. Dampaknya kepada pengusaha angkatan darat dan PAD Kabupaten Pati juga,” tandas Narso. (IJA)