Asik Ngamar Tiga Pasangan Muda Mudi Diciduk

infojateng.id - 2 Juni 2021
Asik Ngamar Tiga Pasangan Muda Mudi Diciduk
 - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

PATI – Pasangan muda mudi kedapatan sedang ‘ngamar’ di salah satu salon di Kabupaten Pati. Ketiga pasangan muda ini pun terjaring oprasi yang dilakukan oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Satpol PP Kabupaten Pati.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengungkapkan pihaknya mendapatkan banyak aduan terkait kos-kosan diduga untuk esek-esek yang berkedok salon. Maka dari itu, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti dengan melakukan operasi bersama Satpol PP Kabupaten Pati.

Komisi A DPRD dan Satpol PP Kabupaten Pati tengah melakukan razia salon, (Rabu 2/6)

“Ada aduan dari masyarakat yang masuk ke pimpinan dewan maka kami Komisi A menindaklanjuti aduan tersebut sehingga kami bersama Satpol PP melakukan penggrebekan ke salon-salon yang digunakan tidak peruntukannya,” tutur Bambang saat ditemui awak media selepas operasi, Rabu (2/6/2021).

Ada dua salon yang dioperasi kali ini. Yakni, Cindy Salon yang terletak di Jalan Penjawi kelurahan Pati Lor dan Cassandra Salon yang terletak di sebelah utara RSUD RAA Soewondo.

Kedua salon tersebut diketahui banyak bilik kamar dan dengan kondisi ruangan minim pencahayaan. Sayangnya, pihaknya tidak menemukan pasangan “ngamar” di salon Cindy. Pemilik salon pun tidak berada di tempat.

Bilik-bilik kamar juga ada di Cassandra Salon. Di salon Cassandra ini pihaknya menemukan 3 pasangan muda yang tengah ‘ngamar.’ “Ternyata di sini (Cassandra Salon) ada semacam tempat penginapan,” tutur Bambang Susilo.

Ia mengungkapkan operasi ini merupakan wujud peringatan agar tidak ada salon atau kos-kosan yang digunakan untuk hal yang tidak senonoh.

“Makanya kami sangat prihatin dengan masalah ini. Ini sebagai warning bahwa kami juga mempedulikan hal ini. Sehingga tercipta kondisi Pati yang bersih di Kabupaten Pati,” ucapnya.

Semantara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pati Hadi Santosa mengucapkan terimakasih atas dukungan Komisi A DPRD Kabupaten Pati yang berkenan melakukan operasi bersama pihaknya.

Ia pun merasa prihatin dengan adanya tempat-tempat ini. Padahal pihaknya sudah berkali-kali melakukan operasi di tempat ini.

“Tetapi diketahui masih membuka bukan peruntukannya. Tadi ada beberapa pasangan yang ‘ngamar’. Nanti kita buktikan apakah satu keluarga atau bagaimana,” jelas Hadi.

Pihaknya pun berencana memberikan sanksi kepada pemilik salon plus-plus ini. “Untuk sanksi tetap kita berikan Perda dan Perbub yang ada yakni Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban tempat umum,” tandasnya.(IJA)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X