PATI-Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menutup tempat karaoke tak berizin yang berada di semua wilayah Kabupaten Pati.
Apalagi mereka tetap nekat buka di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta di bulan suci Ramadan ini. Pihaknya berharap agar pemerintah memberikan surat peringatan bagi tempat karaoke namun masih tetap buka, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Di bulan Ramadhan ini, pihaknya menyesalkan di PPKM masih ada juga pejabat publik seperti cakades dan kades yang nekat masuk di tempat karaoke di bulan ramadhan ini. Jika melanggar PPKM tetap diberikan sanksi maupun surat peringatan. Bambang juga akan mendorong Pemkab menerapka adanya sanksi untuk pejabat publik yang kedapatan melanggar PPKM ini. Selama bulan Ramadan ini beberapa pejabat publik ini ada yang tertangkap razia karena nekat masuk di tempat karaoke.
”Sanksi yang lebih berat belum ada. Namun, saya sepakat adanya shock terapi seperti penundaan pelantikan. Namun semua itu belum ada peraturan bupati (Perbup ) yang mengatur. Tapi itu perlu dikaji dulu. Nanti saya akan meminta tata pemerintahan (Tapem) untuk mendiskusikan ini, katanya
Sementara itu anggota dewan lainnya Muntamah menyesalkan apa yang sudah dilakukan Cakades dan Kades ini. Bulan lalu juga pernah terjaring razia yang sama, di tempat yang sama. Ini ketangkap lagi. Menurutnya, dibulan suci Ramadan ini jangan diciderai. Selain itu, aturannya juga tidak boleh karaoke di Pati buka selama Ramadan. ”Padahal Cakades sudah kami beri arahan. Jadi kepala desa itu pemimpin, harus jadi panutan.(IJA)