Bebas Bermedia namun Tetap Mengindahkan Keamanan

infojateng.id - 16 Juni 2021
Bebas Bermedia namun Tetap Mengindahkan Keamanan
foto beritasatu - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

GROBOGAN – Dunia digital membawa peradaban manusia pada era yang melewati batasan tempat dan waktu. Segala sesuatu menjadi mudah hanya dengan memanfaatkan gadget. Namun, kemudahan itu tak lantas membuat penggunanya luput terhadap keamanan.

Dalam webinar literasi digital yang mengambil tema “Bebas Vs Terbatas dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital” yang terselenggara di Kabupaten Grobogan pada Rabu (16/6/2021) dibahas seputar keamanan dalam bermedia yang wajib diketahui masyarakat.

Tema tersebut disampaikan oleh narasumber Sri Astuty dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi). Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa tiap-tiap individu memiliki hak dalam berekspresi di dunia digital, media sosial. Sebab ruang digital merupakan ruang publik yang dapat digunakan siapa pun.

Setiap individu memiliki hak untuk berekspresi, mengakses informasi serta membuka privasi. Tetapi di luar itu, bagaimana hak aman bermedia digital? Pasalnya semakin canggih suatu teknologi pasti ada ruang atau celah bagi tindak kejahatan digital di dalamnya.

“Kalau ada hak, maka ada pula hal yang mengikutinya yaitu kewajiban dan tanggung jawab. Kita sendiri memiliki tiga peran sekaligus dalam menggunakan media, yaitu sebagai pembuat, penyebar, dan pengkonsumsi atau penikmat. Ketiga hal ini merupakan hak kita dalam bermedia,” ujar Sri kepada peserta webinar.

Hak aman dalam bermedia, lanjut dosen Universitas Lambung Mangkurat ini, sudah diatur ke dalam Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi. Kemudian pada UU Nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen, serta PP Nomor 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Dalam bermedia, kejahatan siber tidak bisa luput dari ruang digital. Hal ini bisa berbentuk berbagai hal mulai dari penyebaran konten provokatif, penipuan online, pencurian data atau identitas, pemerasan, peretasan, intersepsi ilegal dan lain sebagainya.

“Keamanan digital menjadi hal penting, karena ancaman terus berkembang. Dalam data pada Januari hingga November 2020 tercatat ada 4.250 laporan kejahatan siber dengan 1.158 laporan merupakan kasus penipuan. Serta 267 kasus akses ilegal. Sementara jumlah tindak pidana siber mengalami peningkatan setiap tahunnya,” papar Sri.

Sejatinya, meskipun menggunakan media digital dan media sosial itu bebas, namun dalam mengunggah informasi tetap harus tahu batasan-batasannya.

“Seperti pada tema kali ini: bebas vs terbatas. Sebelum mengunggah gambar atau menyebarkan informasi diperlukan analisis, verifikasi, evaluasi, dan kolaborasi untuk menghindari terjadinya kejahatan di dunia maya.”

“Jangan asal memviralkan orang, menjadi paparazzi dadakan. Membocorkan data orang lain, bikin grup baru dan menambahkan orang di dalamnya tanpa minta izin orang bersangkutan, serta meng-tag orang di medsos itu perlu hati-hati,” imbuhnya.

Agar aman menggunakan perangkat digital dan bermedia sosial, jelas Sri, kita harus rajin mengganti password dan menggunakan kata kunci unik, update aplikasi layanan, menggunakan dua faktor authentication, menggunakan hosting yang aman, tidak asal klik tautan yang tidak jelas.

Selain Sri Astuty, webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini juga menghadirkan tiga pembicara lain: Oka Aditya seorang analis riset, M. Fathikun, dosen UNUGHA Cilacap, AkhmAd Ghozi, sekretaris LKK NU DIY, Rafli Alvera sebaga key opinion leader, dan Nabila Nadjib yang bertindak selaku moderator. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Olahraga
Banjir Mulai Surut, Dinsos P2PA Demak Resmi Tutup Dapur Umum

Banjir Mulai Surut, Dinsos P2PA Demak Resmi Tutup Dapur Umum

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dikeluhkan Pengguna Jalan, Pemkab Demak Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan Rusak ke BBPJN

Dikeluhkan Pengguna Jalan, Pemkab Demak Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan Rusak ke BBPJN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Persipa Tumbang dari Persipura, Suporter Mengamuk dan Serbu Lapangan

Persipa Tumbang dari Persipura, Suporter Mengamuk dan Serbu Lapangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Dinilai sebagai Kebutuhan Utama, PKG Dapat Perhatian Masyarakat

Dinilai sebagai Kebutuhan Utama, PKG Dapat Perhatian Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Buka Lapangan Pekerjaan, Ribuan Calon Tenaga Kerja Serbu Job Fair KITB

Buka Lapangan Pekerjaan, Ribuan Calon Tenaga Kerja Serbu Job Fair KITB

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Loker
Rumahnya Diperbaiki Pemprov Jateng, Ini Kata Sukondo Warga Pemalang

Rumahnya Diperbaiki Pemprov Jateng, Ini Kata Sukondo Warga Pemalang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Waspadai Leptospirosis, Masyarakat Diminta Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan

Waspadai Leptospirosis, Masyarakat Diminta Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Percepatan Status KEK, Tenant KIT Batang Dongkrak Industrialisasi

Percepatan Status KEK, Tenant KIT Batang Dongkrak Industrialisasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bawaslu Pati Gelar Rakor Evaluasi dan Publikasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Pati Gelar Rakor Evaluasi dan Publikasi Pengawasan Pemilu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Ngaji Bareng Ratusan Emak-emak Menandai Peresmian Gedung Majelis Taklim Ratu Kalinyamat

Ngaji Bareng Ratusan Emak-emak Menandai Peresmian Gedung Majelis Taklim Ratu Kalinyamat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Identifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Hingga 2029 

Pemprov Jateng Identifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Hingga 2029 

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pastikan Keamanan Angkutan Umum, Satlantas dan Dishub Lakukan Ram Check

Pastikan Keamanan Angkutan Umum, Satlantas dan Dishub Lakukan Ram Check

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Tinjau Penanganan Stunting di Banyumas, Setwapres Dorong Gencarkan Edukasi

Tinjau Penanganan Stunting di Banyumas, Setwapres Dorong Gencarkan Edukasi

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Belajar Menulis Cerkak, Ini Sasaran KKG Dabin 3 Kecamatan Tahunan

Belajar Menulis Cerkak, Ini Sasaran KKG Dabin 3 Kecamatan Tahunan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Kebencanaan Senilai Rp230 Juta untuk Masyarakat Pemalang

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Kebencanaan Senilai Rp230 Juta untuk Masyarakat Pemalang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X