Bebas Bermedia namun Tetap Mengindahkan Keamanan

infojateng.id - 16 Juni 2021
Bebas Bermedia namun Tetap Mengindahkan Keamanan
foto beritasatu - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

GROBOGAN – Dunia digital membawa peradaban manusia pada era yang melewati batasan tempat dan waktu. Segala sesuatu menjadi mudah hanya dengan memanfaatkan gadget. Namun, kemudahan itu tak lantas membuat penggunanya luput terhadap keamanan.

Dalam webinar literasi digital yang mengambil tema “Bebas Vs Terbatas dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital” yang terselenggara di Kabupaten Grobogan pada Rabu (16/6/2021) dibahas seputar keamanan dalam bermedia yang wajib diketahui masyarakat.

Tema tersebut disampaikan oleh narasumber Sri Astuty dari Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi). Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa tiap-tiap individu memiliki hak dalam berekspresi di dunia digital, media sosial. Sebab ruang digital merupakan ruang publik yang dapat digunakan siapa pun.

Setiap individu memiliki hak untuk berekspresi, mengakses informasi serta membuka privasi. Tetapi di luar itu, bagaimana hak aman bermedia digital? Pasalnya semakin canggih suatu teknologi pasti ada ruang atau celah bagi tindak kejahatan digital di dalamnya.

“Kalau ada hak, maka ada pula hal yang mengikutinya yaitu kewajiban dan tanggung jawab. Kita sendiri memiliki tiga peran sekaligus dalam menggunakan media, yaitu sebagai pembuat, penyebar, dan pengkonsumsi atau penikmat. Ketiga hal ini merupakan hak kita dalam bermedia,” ujar Sri kepada peserta webinar.

Hak aman dalam bermedia, lanjut dosen Universitas Lambung Mangkurat ini, sudah diatur ke dalam Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi. Kemudian pada UU Nomor 8/1999 tentang perlindungan konsumen, serta PP Nomor 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Dalam bermedia, kejahatan siber tidak bisa luput dari ruang digital. Hal ini bisa berbentuk berbagai hal mulai dari penyebaran konten provokatif, penipuan online, pencurian data atau identitas, pemerasan, peretasan, intersepsi ilegal dan lain sebagainya.

“Keamanan digital menjadi hal penting, karena ancaman terus berkembang. Dalam data pada Januari hingga November 2020 tercatat ada 4.250 laporan kejahatan siber dengan 1.158 laporan merupakan kasus penipuan. Serta 267 kasus akses ilegal. Sementara jumlah tindak pidana siber mengalami peningkatan setiap tahunnya,” papar Sri.

Sejatinya, meskipun menggunakan media digital dan media sosial itu bebas, namun dalam mengunggah informasi tetap harus tahu batasan-batasannya.

“Seperti pada tema kali ini: bebas vs terbatas. Sebelum mengunggah gambar atau menyebarkan informasi diperlukan analisis, verifikasi, evaluasi, dan kolaborasi untuk menghindari terjadinya kejahatan di dunia maya.”

“Jangan asal memviralkan orang, menjadi paparazzi dadakan. Membocorkan data orang lain, bikin grup baru dan menambahkan orang di dalamnya tanpa minta izin orang bersangkutan, serta meng-tag orang di medsos itu perlu hati-hati,” imbuhnya.

Agar aman menggunakan perangkat digital dan bermedia sosial, jelas Sri, kita harus rajin mengganti password dan menggunakan kata kunci unik, update aplikasi layanan, menggunakan dua faktor authentication, menggunakan hosting yang aman, tidak asal klik tautan yang tidak jelas.

Selain Sri Astuty, webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini juga menghadirkan tiga pembicara lain: Oka Aditya seorang analis riset, M. Fathikun, dosen UNUGHA Cilacap, AkhmAd Ghozi, sekretaris LKK NU DIY, Rafli Alvera sebaga key opinion leader, dan Nabila Nadjib yang bertindak selaku moderator. (*)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Tiga Fasilitas untuk Rumah Pelayanan Sosial Pemprov Jateng di Cilacap Diresmikan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Pelatihan Public Speaking Wartawan dan Pegiat Medsos Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

PMI Batang Pastikan Ribuan Warga Terdampak Banjir Tak Kelaparan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Posyandu Jepara Kini Layani 6 SPM Sekaligus, Ini Rinciannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Pembukaan Rute Internasional Ahmad Luthfi Dongkrak Investasi Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Disperindag Batang Siapkan Siswa SMA Masuki Dunia Kerja

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Pemkab Kendal Luncurkan SPPT PBB-P2 2026

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

TP PKK Batang Salurkan Bansos bagi Warga Terdampak Banjir

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Kisah Guru Muchtar Jadi Inspirasi Sumarno Susuri Jejak Menuju Sekolah Terluar di Clacap

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pendidikan
Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Pencarian Korban Laka di Sungai Sambong Batang Diperluas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Sambut Ramadan, Dekranasda Jateng Siapkan Event Spesial

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Wagub Taj Yasin Mulai Hitung Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Wabup Batang Tinjau Pencarian Korban Laka Laut

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

DPRD Batang Salurkan Bantuan Logistik untuk Ribuan Porsi Makanan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Kinerja Penanaman Modal Jateng Tercatat Impresif

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Investasi
Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Gerak Cepat Pemprov Jateng Tangani Bencana Diapresiasi DPR

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Tinjau Gedung SLB Roboh, Wakil Bupati Batang Minta Telusuri Kepemilikan Tanah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Sukseskan Program MBG, Pemkab Sragen dan Muhammadiyah Bersinergi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Banjir Pati Surut, 12 Kecamatan Terdampak Kini Tinggal Enam

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X