PATI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada para kepala desa (Kades) yang baru menjabat untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo meminta kepada Kades-Kades baru untuk mempelajari aturan-aturan agar para kades ini daoat memahami tugas dan wewenang sehingga menjalankan amanah dengan baik dan dapat beradaptasi diri.
“(Kades) segera mempelajari aturan-aturan dan tugas-tugas yang menjadi kewenangannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bambang selapas menghadiri acara pelantikan kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (24/5/2021) kemarin.
Apabila diperlukan, lanjut Bambang, para kades ini tak perlu sungkan meminta masukan atau arahan dari camat maupun pejabat di bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati.
“Yang baru cepat beradaptasi cepat belajar menyesuaikan. Kalau tidak paham aturan silahkan tanya ke pak camat atau bagian pemerintahan,” lanjut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada awak media.
Sebelumnya sebanyak 215 kapala desa (Kades) terpilih dilantik oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati. Pelantikan ini dibagi dalam empat sesi dan dilaksanakan selama dua hari. Yakni hari Sabtu (22/5/2021) dan Senin (24/5/2021)