PATI– Lepas munculnya kasus covid-19 di klaster hajatan, baru-baru ini Kabupaten Pati digegerkan munculnya covid-19 di klaster perumahan. Oleh karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati ingatkan pemerintah kabupaten soal 3T.
Narso, Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati menuturkan bahwa pemerintah mestinya harus selalu perhatikan 3T, yaitu, Tracing, Testing, Treatment. Pemerintah tidak boleh kendor untuk memperhatikan 3T tersebut.
“Pemerintah juga mestinya harus tetap 3 T itu. Harusnya dalam kondisi melandai kemarin tetep tidak boleh kendor untuk 3T itu,” tuturnya.
Menurutnya, terjadinya klaster di Perumahan RSS Sidokerto ini memberikan pelajaran bahwa Covid-19 belum hilang dan masih ada di sekitar kita. Oleh karenanya, pemerintah maupun masyarakat harus selalu waspada dalam menghadapi wabah ini.
Masyarakat harus selalu patuh terhadap protokol kesehatan, dari mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.
“Jadi sinergi antara masyarakat dan pemerintah kita berharap terkendalinya kasus Corona di Pati. Dan dengan demikian kalau bisa terkendali harapannya kegiatan perekonomian masyarakat pun bisa lancar dan itu berimbas kepada perekonomian di Pati secara keseluruhan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, klaster Covid-19 di perumahan ini terjadi setelah imam shalat tarawih terjangkit virus corona dengan status tanpa gejala atau OTG. Hal ini membuat jamaah tertular dan diketuai 57 warga positif Covid-19.