PATI-Pasca digelarnya pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang I oleh bupati Pati. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo meminta kepala desa (Kades) transparan dalam penggunaan anggaran di desa.
Bambang menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, kepala desa harus dapat melibatkan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan program desa. Para perangkat desa, lanjutnya, difungsingkan sebagaimana jabatan yang embannya.
“Setelah dilantik beberapa hari lalu, para kepala desa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai pemimpin di desa. Kami minta, para kepala desa dapat transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran desa, baik DD, ADD, PAD, ataupun sumber anggaran lainnya,” ujar Bambang.
“Perangkat desa, itu masing-masing mempunyai tugas sesuai dengan jabatan yang diemban. Ada juga yang ditunjuk sebagai tim pelaksana kegiatan atau TPK, selaku pelaksana kegiatan. Jika ini dilibatkan dan difungsikan dengan baik, maka penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di desa dapat berjalan baik,” imbuh Bambang