SEMARANG– Massa yang terdiri dari beberapa kampus di Kota Semarang tadi pagi menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng). Dengan gagah mereka menyanyikan beberapa yel-yel sebagai aksi protes terhadap Revisi UU KPK.
Tak hanya itu, mereka juga membawa kerenda dan tiga ekor tikus yang dihadiahkan kepada perwakilan DPRD Jateng. Hal itu sebagai simbol ketidak setujuan peserta aksi terhadap Revisi UU KPK yang saat ini telah disahkan 7 Revisi UU KPK oleh DPR Republik Indonesia.
“Hadiah berupa kerenda dan tiga ekor rikus tersebut merupakan simbol turut berbela sungkawa terhadap apa yang telah dialami KPK saat ini. Untuk tikus itu kita ibaratkan agar DPRD dan DPR tidak berperilaku seperti tikus yang suka korup,” kata koordinator aksi, Frans Napitu.
Tiga ekor tikus tersebut diterima oleh wakil pimpinan dewan sementara, Quatly Abdul Kadir Alkatiri. Selain dihadiahi tiga ekor tikus dan kerenda, Quatly juga diminta untuk menerima map berisi petisi penolakan dan menandatanganinya di depan para mahasiswa.
Setelah penandatangan selesai, ratusan masa tersebut menyanyikan lagu darah juang dan menyuarakan kekecewaannya terhadap pemerintah. Terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak lagi mewakili rakyat.
“Independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit, dan lain sebagainya yang tertuang dalam revisi UU KPK. Massa mengambil sikap menolak Revisi UU KPK karena tidak ada urgensinya,” imbuhnya. (redaksi)