Terbukti Mesum, 3 Pasangan Dihukum Cambuk

infojateng.id - 19 September 2019
Terbukti Mesum, 3 Pasangan Dihukum Cambuk
EKSEKUSI : Seorang terhukum cambuk saat diapit dua petugas sesaat sebelum menjalani hukum di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh kemarin. (Sumber Antara) - ()
Penulis
|
Editor

BANDA ACEH – Tiga pasangan nonmuhrim atau tidak memiliki ikatan pernikahan dihukum cambuk karena terbukti melakukan khalwat atau mesum berdasarkan putusan Mahkamah Syariah. Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap tiga pasangan nonmuhrim tersebut dipusatkan di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh kemarin.

Tiga pasangan nonmuhrim tersebut yakni pasangan Rifaldi bin Supardi dan Fitri Iliana binti Irwan, masing-masing dihukum cambuk 21 kali. Kemudian, pasangan Faisal Muhammad bin Muhammad dan Rahmantar binti Abdul Hamid. Pasangan laki-laki dihukum dihukum cambuk 22 kali dan perempuan 21 kali cambuk.

Serta pasangan T Wahyu Hidayat bin T Samsul Bahri dan Masniati binti M Mahmud, masing-masing dihukum cambuk 22 kali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dam WH) Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat mengatakan, tiga pasangan nonmuhrim tersebut ditangkap atas laporan masyarakat.

“Dua pasangan ditangkap di dua hotel terpisah dan sepasang lagi ditangkap di sebuah warung. Kami mengapresiasi masyarakat yang berpartisipasi aktif melaporkan adanya pelanggaran syariat Islam seperti yang dilakukan tiga pasangan nonmuhrim tersebut,” kata Muhammad Hidayat.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelaksanaan uqubat atau hukuman cambuk merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh menegakkan syariat Islam.

“Pelaksanaan hukuman cambuk bukan sekadar memberi efek jera kepada terhukum, tetapi juga memberi pelajaran kepada masyarakat. Karena itu pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di hadapan khalayak ramai,” kata Aminullah Usman.

Wali Kota mengapresiasi masyarakat Kota Banda Aceh yang berpartisipasi menjaga pelaksanaan syariat Islam dengan melaporkan jika terjadinya pelanggaran di lingkungan tempat tinggal. “Seperti yang dihukum ini, berkat laporan masyarakat. Dan pelakunya merupakan warga luar Banda Aceh. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal syariat Islam,” kata Aminullah Usman.(redaksi)

 

Sumber : antaranews.com




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Harga dan Spesifikasi Akaso Brave Action Camera 4K

Harga dan Spesifikasi Akaso Brave Action Camera 4K

Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Mahasiswa dari Berbagai Kampus Ikuti PMM di Kampus UMK

Mahasiswa dari Berbagai Kampus Ikuti PMM di Kampus UMK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kanal LaporGub Jateng Unjuk Gigi di Festival Media Digital Pemerintah KPK RI

Kanal LaporGub Jateng Unjuk Gigi di Festival Media Digital Pemerintah KPK RI

Info Jateng   Laporan Khusus
2.750 Anak Yatim Terima Bantuan dari Pemkab Rembang

2.750 Anak Yatim Terima Bantuan dari Pemkab Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj Bupati Temanggung : ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu

Pj Bupati Temanggung : ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemilu
Satlantas Polres Jepara Kembali Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalin Dengan Drone

Satlantas Polres Jepara Kembali Uji Coba Penindakan Pelanggaran Lalin Dengan Drone

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peluang Bisnis Jasa Lukis Hena Masih Terbuka

Peluang Bisnis Jasa Lukis Hena Masih Terbuka

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Ini Kata Pj Bupati Jepara

Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Ini Kata Pj Bupati Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pj. Bupati Cilacap Tekankan Netralitas ASN pada HUT KORPRI

Pj. Bupati Cilacap Tekankan Netralitas ASN pada HUT KORPRI

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa Se-Jateng

Pemkab Jepara Terbaik Pengadaan Barang dan Jasa Se-Jateng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023

TJKPD Cilacap Gelar Workshop Jejaring Keamanan Pangan Daerah Tahun 2023

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Korpri Jangan Dibawa untuk Kepentingan Politik

Korpri Jangan Dibawa untuk Kepentingan Politik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Peringatan Hari Korpri Nasional, Pemkab Kendal Ziarah ke Makam Pahlawan

Peringatan Hari Korpri Nasional, Pemkab Kendal Ziarah ke Makam Pahlawan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bupati Demak Berikan Penghargaan Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Bupati Demak Berikan Penghargaan Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Kendal Menggelar Upacara HUT Ke-52 KORPRI

Pemkab Kendal Menggelar Upacara HUT Ke-52 KORPRI

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
HUT Korpri, Nana Sudjana Minta Tingkatkan Yanlik dan Kedepankan Netralitas ASN

HUT Korpri, Nana Sudjana Minta Tingkatkan Yanlik dan Kedepankan Netralitas ASN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Jaga Keamanan Situs Pemerintah, Pemkab Sragen Luncurkan CSIRT

Jaga Keamanan Situs Pemerintah, Pemkab Sragen Luncurkan CSIRT

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Karang Taruna Desa Bakal Dapat Hibah Rp343 Juta dari Pemkab Temanggung

Karang Taruna Desa Bakal Dapat Hibah Rp343 Juta dari Pemkab Temanggung

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Geliat Ekonomi di Surakarta Bertumbuh Berkat Piala Dunia U-17

Geliat Ekonomi di Surakarta Bertumbuh Berkat Piala Dunia U-17

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Kabupaten Klaten Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

Kabupaten Klaten Raih Penghargaan Swasti Saba Padapa 2023

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Close Ads X