Terbukti Mesum, 3 Pasangan Dihukum Cambuk

infojateng.id - 19 September 2019
Terbukti Mesum, 3 Pasangan Dihukum Cambuk
EKSEKUSI : Seorang terhukum cambuk saat diapit dua petugas sesaat sebelum menjalani hukum di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh kemarin. (Sumber Antara) - ()
Penulis
|
Editor

BANDA ACEH – Tiga pasangan nonmuhrim atau tidak memiliki ikatan pernikahan dihukum cambuk karena terbukti melakukan khalwat atau mesum berdasarkan putusan Mahkamah Syariah. Pelaksanaan hukuman cambuk terhadap tiga pasangan nonmuhrim tersebut dipusatkan di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh kemarin.

Tiga pasangan nonmuhrim tersebut yakni pasangan Rifaldi bin Supardi dan Fitri Iliana binti Irwan, masing-masing dihukum cambuk 21 kali. Kemudian, pasangan Faisal Muhammad bin Muhammad dan Rahmantar binti Abdul Hamid. Pasangan laki-laki dihukum dihukum cambuk 22 kali dan perempuan 21 kali cambuk.

Serta pasangan T Wahyu Hidayat bin T Samsul Bahri dan Masniati binti M Mahmud, masing-masing dihukum cambuk 22 kali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dam WH) Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat mengatakan, tiga pasangan nonmuhrim tersebut ditangkap atas laporan masyarakat.

“Dua pasangan ditangkap di dua hotel terpisah dan sepasang lagi ditangkap di sebuah warung. Kami mengapresiasi masyarakat yang berpartisipasi aktif melaporkan adanya pelanggaran syariat Islam seperti yang dilakukan tiga pasangan nonmuhrim tersebut,” kata Muhammad Hidayat.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pelaksanaan uqubat atau hukuman cambuk merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh menegakkan syariat Islam.

“Pelaksanaan hukuman cambuk bukan sekadar memberi efek jera kepada terhukum, tetapi juga memberi pelajaran kepada masyarakat. Karena itu pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di hadapan khalayak ramai,” kata Aminullah Usman.

Wali Kota mengapresiasi masyarakat Kota Banda Aceh yang berpartisipasi menjaga pelaksanaan syariat Islam dengan melaporkan jika terjadinya pelanggaran di lingkungan tempat tinggal. “Seperti yang dihukum ini, berkat laporan masyarakat. Dan pelakunya merupakan warga luar Banda Aceh. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal syariat Islam,” kata Aminullah Usman.(redaksi)

 

Sumber : antaranews.com




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bupati Eisti’anah Tekankan Martabat Guru TK sebagai Penentu Generasi Hebat

Bupati Eisti’anah Tekankan Martabat Guru TK sebagai Penentu Generasi Hebat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Gubernur Jateng Minta Percepatan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dalam Setahun

Gubernur Jateng Minta Percepatan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dalam Setahun

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pemda se-Indonesia Diintruksikan Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

Pemda se-Indonesia Diintruksikan Percepat Penyediaan Lahan untuk Program MBG

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Peran Strategis Guru TK Dalam Membangun SDM Tangguh Sejak Dini

Peran Strategis Guru TK Dalam Membangun SDM Tangguh Sejak Dini

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Pati Luncurkan Program Tanam Komoditas Unggulan

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Pati Luncurkan Program Tanam Komoditas Unggulan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Forum Tripartit Kembali Aktif, Pemkab Rembang Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Forum Tripartit Kembali Aktif, Pemkab Rembang Dorong Sinergi Pekerja dan Pengusaha

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditargetkan Rampung di 2025

Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Ditargetkan Rampung di 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kemarau Basah Landa Jawa Tengah, BMKG Keluarkan Peringatan Siaga

Kemarau Basah Landa Jawa Tengah, BMKG Keluarkan Peringatan Siaga

Info Jateng
TRP Kartini Rembang Bakal Ditata Ulang, Bupati Usulkan Tiket Masuk Lebih Hemat

TRP Kartini Rembang Bakal Ditata Ulang, Bupati Usulkan Tiket Masuk Lebih Hemat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Wisata
Ketua KONI Pati Lepas Atlet POPDA untuk Berlaga di Tingkat Jawa Tengah

Ketua KONI Pati Lepas Atlet POPDA untuk Berlaga di Tingkat Jawa Tengah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
“SIBERMAYA” Masuk 10 Nominasi Lomba Inovasi Kategori OPD/Kecamatan

“SIBERMAYA” Masuk 10 Nominasi Lomba Inovasi Kategori OPD/Kecamatan

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
UPT BLK Boyolali Mulai Lakukan Pelatihan Berbasis Kompetensi

UPT BLK Boyolali Mulai Lakukan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Tinjau PLTM Kambangan, Bupati Batang Dukung Tumbuhnya Energi Berkelanjutan

Tinjau PLTM Kambangan, Bupati Batang Dukung Tumbuhnya Energi Berkelanjutan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Lepas Atlet Popda, Bupati Batang: Anak-anak Jangan Dibebani Target

Lepas Atlet Popda, Bupati Batang: Anak-anak Jangan Dibebani Target

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Olahraga
Jembatan Gantung Merah Putih Kambangan-Tombo Diresmikan

Jembatan Gantung Merah Putih Kambangan-Tombo Diresmikan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sapi “Si Gemblung” Dibeli Presiden Prabowo untuk Kabupaten Batang

Sapi “Si Gemblung” Dibeli Presiden Prabowo untuk Kabupaten Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
DPRD Cilacap Gelar Paripurna Penyampaian RPJMD

DPRD Cilacap Gelar Paripurna Penyampaian RPJMD

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
Bupati Pati Jawab Isu Kenaikan PBB: Saya Tidak Kejam, Justru Sedang Membela Rakyat

Bupati Pati Jawab Isu Kenaikan PBB: Saya Tidak Kejam, Justru Sedang Membela Rakyat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Bareskrim Hentikan Penyelidikan

Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Bareskrim Hentikan Penyelidikan

Info Jateng   Info Nasional   Laporan Khusus
Close Ads X