PATI– Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati soal galian C di pegunungan Kendeng.
Pasalnya, mereka menilai galian C di Pegunungan Kendeng sudah memprihatinkan. Aktivitas penambangan tanah yang masih membuat kawasan serapan air berkurang. Ini salah satu sebab banjir di Kecamatan Sukolilo sering terjadi pada musim penghujan.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyinggung persoalan ini pada Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020.
Fraksi Partai Gerindra pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di Pegunungan Kendeng.
“Pemerintah Kabupaten Pati harus melakukan pengawasan yang intensif terhadap masalah pertambangan galian C di wilayah Gunung Kendeng yang cukup mengkhawatirkan,” ujar mereka.
Fraksi Partai Gerindra tidak mau lingkungan di Kabupaten Pati dirusak oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Apalagi kebanyakan penambang Galian C di Kabupaten Pati tidak berizin.
“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Pati bersama OPD terkait untuk menegakkan Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Usaha Pertambangan Daerah Bahan Galian Golongan C,” tandasnya. (*)