PATI– Angka penyebaran virus corona di Kabupaten Pati memang mengalami kenaikan pada satu bulan terakhir ini. Sebelum pandemi Covid-19 kasus Covid-19 di Kabupaten Pati hanya berkisar 40 hingga 80-an.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, saat ini, sebanyak 249 orang dirawat di rumah sakit, 2.812 warga Kabupaten Pati menjalani karantina mandiri di rumah dan 110 orang tengah menjalani karantina terpusat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengendalikan pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 terlebih dahulu sebelum memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal ini disampikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada DPRD Kabupaten Pati dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020.
Fraksi partai berlambang kepala garuda ini mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pendemi Covid-19 yang belum terkendali ini.
“Mengingat penyebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Pati masih belum terkendali, maka kami mendorong pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring perlu tetap diberlakukan sampai Pandemi ini dapat ditanggulangi dengan baik,” tuturnya.