PATI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (28/6/2021).
Rapat Koordinasi yang digelar dengan cara paduan dalam jaring (daring) maupun luar jaringan (luring) ini diikuti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan beberapa pimpinan daerah di Jawa Tengah.
Sementara di pendopo hadir, Bupati Pati Haryanto, Dandim Pati, Ketua PN, DPRD Kabupaten Pati dan berbagai forkompimda lainnya yang mengikuti secara seksama pembahasan tentang penanganan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Pati diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Hardi. mengatakan “Ya untuk hari ini rapat kordinasi dengan Pak Gubernur yang intinya adalah untuk penekanan pengurangan penularan Covid-19,” tutur Hardi kepada awak media selepas acara.
Hardi mengungkapkan, dalam rapat itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa aktivitas yang menimbulkan kerumunan masih dilarang.
“Jadi yang ditegaskan tadi adalah yang penting itu jangan berkerumun. Hiburan pasti dilarang, baik dangdut, ketoprak dan lainnya. Sementara ini tetap dilarang oleh Pak Gubernur,” tandas Hardi.
Angka penyebaran virus corona di Jawa Tengah menjadi sorotan nasional. Pasalnya hampir semua daerah di Jawa Tengah masuk daerah zona merah.