Telah Jalani Vaksinasi, Karyawan PT. Dua Kelinci Diminta Tetap Taat ProkesPATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada karyawan PT. Dua Kelinci untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) walupun telah divaksinasi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak ribuan karyawan PT. Dua Kelinci menjalani vaksinasi massal pada Sabtu (26/6/2021). Mereka divaksin agar imunitasnya mampu menahan virus corona.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyungati menilai vaksinasi merupakan wujud ikhtiar manusia untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah mewabah lebih dari satu tahun.
“Vaksinasi ini sebagai pencegahan supaya yang tidak terpapar dan telah divaksin imun tubuhnya semakin kuat,” tutur Endah saat melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi di PT. Dua Kelinci bersama Bupati Pati Haryanto, Sabtu (26/6/2021) .
Meskipun demikian, lanjut Endah Sri Wahyungati, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lantaran, menurut politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini, vaksinasi rika menjamin orang bebas dari virus corona. Orang yang telah divaksinasi masih berisiko tertular virus corona. “Namun hal itu tidak menjamin sebelum kebanyakan rakyat Indonesia divaksinasi,” ujar Endah.
Maka dari itu, orang yang telah divaksinasi diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sebelum tercipta kekebalan bersama.
“Meskipun divaksin harus menjalankan protokol kesehatan 5M. Supaya menjadi proteksi diri,” tandasnya. (*)