Rembang Terapkan SPMB Online 2026 Wujudkan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

By Admin Utama
05 Mei 2026, 12:43:08 WIB Pendidikan
Rembang Terapkan SPMB Online 2026 Wujudkan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

Keterangan Gambar : Penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB online, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026). Dok. Jatengprov.go.id


Rembang, infojateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online di tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan menyampaikan, tahun ini menjadi momentum pertama penerapan SPMB online di wilayahnya.

Menurut dia, dengan SPMB online ini dipastikan mampu meningkatkan kualitas layanan penerimaan peserta didik baru.

Baca Lainnya :

Hal itu disampaikan Sholchan pada penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB online, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, Senin (4/5/2026).

“Harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih objektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat,” ujar dia.

Sholchan menjelaskan, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri. Sekolah yang berada di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa, dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan.

“Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil adalah melalui SPMB online, sehingga tidak ada praktik titip menitip, karena semua proses dapat diakses melalui aplikasi,” jelasnya.

Disampaikan, penerapan SPMB online dilakukan pada jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-online, guna membantu orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

“Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara online,” terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menegaskan, penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah, dalam menghadirkan sistem penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama, untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi,” pungkas Fahrudin. (eko/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment