Tepis Isu Renggang, Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Tampil Akrab Penuh Canda

By Admin Utama
02 Apr 2026, 17:01:54 WIB Metropolitan
Tepis Isu Renggang, Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Tampil Akrab Penuh Canda

Jakarta, Infojateng.id – Momen hangat dan penuh keakraban ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI, Kamis (2/4/2026).


Keduanya tampil santai, cair, dan penuh canda tawa—seolah menepis berbagai spekulasi di media sosial yang menyebut hubungan mereka renggang.

Baca Lainnya :


Sejak awal pertemuan, suasana akrab sudah terlihat. Ahmad Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dulu hadir. Dengan balutan batik khas masing-masing—cokelat untuk Luthfi dan putih bermotif wayang untuk Dedi—keduanya larut dalam obrolan ringan yang diselingi gurauan.


Senyum dan tawa pun tak terhindarkan, menciptakan suasana hangat di tengah forum resmi. Obrolan mereka bahkan sempat menyentuh sejumlah isu pembangunan di daerah masing-masing, namun tetap dikemas dalam nuansa santai layaknya sahabat lama.


Kehangatan interaksi tersebut turut menarik perhatian kepala daerah lain yang kemudian ikut bergabung. Di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, juga tampak mendampingi Ahmad Luthfi.


Momen tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai narasi di media sosial yang selama ini membandingkan hingga menggiring persepsi adanya jarak antara kedua tokoh. Realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya—relasi yang hangat, terbuka, dan komunikatif.


“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi singkat sambil tersenyum.


Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI.


Menurutnya, Entry Meeting merupakan tahapan strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.


“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada perwakilan di daerah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.


Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah wajib disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.


Ahmad Luthfi pun optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan.


“Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama menjaga capaian ini,” pungkasnya. (one/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment