Jepara, infojateng.id – Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi (reward) kepada masyarakat atas kepatuhan taat wajib pajak.
Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah kepada para wajib pajak atas kesadarannya dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB P2. Untuk itu, diadakan pengundian doorprize wajib pajak lunas PBB P2, 1 Januari sampai 15 Agustus di Ruang Sosrokartono, Selasa (4/10/2022).
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta membuka acara tersebut. Turut mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ronji, Inspektur Agus Tri Harjono, serta Kurniawan Adji Prajitno Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara. Selain itu, Camat se Kabupaten Jepara juga hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya Edy Supriyanta mengatakan, tujuan adalah dengan adanya reward kepada masyarakat diharapkan dapat merangsang tingkat kepatuhan kepada wajib pajak yang masih belum memenuhi kewajibannya dalam kepatuhan pembayaran pajak PBBP2.
Dari target tahun 2022 ini sebesar Rp. 54,5 milyar, realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp. 52,9 milyar atau 97,2 persen. Meski belum mencapai target, capaian ini sangat menggembirakan. Karena jika dibanding target tahun 2021 (Rp 42 milyar), target tahun ini jauh lebih banyak. Atau ada kenaikan sebesar Rp 12,5 milyar.
Realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan per 3 Oktober 2022 sebesar 176,7miliar dan baru terealisasi 145,7 miliar atau 82,47 persen.
Edy Supriyanta memberikan apresiasi kepada Bank Jateng sebagai mitra BPKAD menghimpun pajak daerah, bersedia memberikan hadiah undian.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayar PBBP2. Sehingga kita berikan hadiah. Mudah-mudahan nanti hadiahnya tambah besar lagi,”katanya.
Pada acara penarikan undian PBB P2 Kabupaten Jepara tahun 2022 Ronji menyampaikan, pihaknya mengapresiasi tingginya penghimpunan PBB P2 tersebut dengan hadiah undian untuk para wajib pajak PBB P2. Wajib pajak yang berhak mengikuti undian adalah yang membayar pajaknya pada periode 1-15 mulai Januari hingga Desember.
Hadiah utama, satu unit sepeda motor diundi untuk seluruh wajib pajak PBB P2 di wilayah Kabupaten Jepara. Hadiah lain, berupa 16 unit TV pintar 32 inci, disediakan masing-masing satu unit di setiap kecamatan. Yang berhak membawa pulang hadiah utama atas nama Inisnu dari Kecamatan Batealit.
“Ini akan memudahkan kami dalam rangka mengejar target pajak daerah. Undian ini saya harap menjadi pemantik semangat bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak,” tandasnya.
Untuk tahun 2022 Desa Lunas PBBP2 sebanyak 128 Desa dan 3 Kecamatan, lunas seluruh Desa. sedangkan untuk Desa dan Kecamatan berprestasi adalah Desa Lunas Tercepat pertama, 3 Januari 2022 Desa Demangan Kecamatan Tahunan realisasi Rp29.719.547 dan Desa Kerso Kecamata Kedung Rp53.697.850, tercepat kedua Desa Tanggultlare Kecamatan Kedung 23 Maret 2022, realisasi Rp20.988.721, tercepat ketiga Desa Karangaji 1 April 2022 realisasi Rp45.775 390
Sedangkan desa lunas terbesar Pertama Desa Tubanan Kecamatan Kembang 15 Agustus 2022 Rp24. 254.262.785, terbesar Kedua Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan 11 Mei 2022 Rp1. 100.220.663, terbesar Ketiga Singorojo Kecamatan Mayong 11 Agustus 2022 Rp383.142.827
Untuk kecamatan lunas tercepat Pertama Kecamatan Kedung 15 Agustus 2022 Rp895.142.378, tercepat Kedua Kecamatan Donorojo 15 Agustus 2022 Rp712.806.164 Kecamatan lunas terbesar Kembang 15 Agustus 2022 Rp25.247.602.886. (eko/redaksi)