Demak, Infojateng.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Demak mengamankan empat orang penjual obat petasan. Menurut pengakuan para tersangka mereka menawarkan bahan peledak tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook.
Penjual bahan peledak obat petasan ini yang ditangkap pertama kali yakni MS (29), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang. Dia ditangkap karena memproduksi obat mercon untuk di perjualbelikan.
Dari tangan MS, polisi berhasil mengamankan 13 kilogram bubuk mercon, 1 drum berisi aluminium folder, 1,5 karung belerang, 1 karung potasium, dan 1 timbangan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 3 kilogram bubuk petasan, 1 unit sepeda motor serta 1 unit Handphone dari pelaku RS (19) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dan temannya AFS (17) yang masih berstatus pelajar.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Demak juga mengamankan AC (33) warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti bubuk petasan seberat 24 kilogram.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi untuk menindak tegas pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Jawa Tengah.
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap 4 tersangka pembuat maupun penjual obat petasan,” kata AKBP Budi saat konferensi pers, Senin (27/3/2023).
Budi mengungkapkan, dari tangan keempat tersangka, petugas berhasil mengamankan bubuk obat petasan seberat 40 kilogram
“Mereka mengaku membeli dari pembuat obat petasan dengan harga Rp130 ribu per kilogram dan dijual dengan harga Rp30 ribu per ons melalui sistem Cash On Delivery (COD) yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi menuturkan, bahwa hampir setiap tahun di wilayah Indonesia terjadi kasus ledakan petasan yang mengakibatkan korban jiwa. Untuk itu pihaknya berupaya keras untuk mengantisipasi sehingga tidak terjadi di wilayah Kabupaten Demak.
“Beberapa tahun lalu di Demak juga sempat terjadi kasus meledaknya petasan jumbo di wilayah Kecamatan Sayung hingga mengakibatkan beberapa orang tewas dan puluhan bangunan rumah rusak,” tandasnya. (eko/redaksi)