Pilkada Serentak 2024, Pemkab Batang Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN

infojateng.id - 6 September 2024
Pilkada Serentak 2024, Pemkab Batang Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN
Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (4/9/2024). Dok. Diskominfo Batang - (infojateng.id)
|
Editor

Batang, Infojateng.id – Kabupaten Batang akan menjadi saksi dari pesta demokrasi yang penuh warna dengan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Pemilihan ini akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto menegaskan, pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu.

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

“Mereka juga diharapkan bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” kata Sugeng saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (4/9/2024).

Salah satu alasan mengapa ASN harus tetap netral dalam pemilu adalah untuk mencegah konflik kepentingan.

Menurutnya, netralitas ASN penting untuk memastikan tidak adanya penggunaan fasilitas negara dalam mendukung peserta pemilu tertentu.

“Netralitas ASN diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa regulasi ini secara tegas melarang ASN untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik dan mengharuskan mereka untuk tidak memihak pada kepentingan manapun.

“Dalam rangka memastikan penerapan Netralitas ini, terdapat beberapa larangan utama bagi ASN yang meliputi, kampanye melalui media sosial, terlibat sebagai panitia atau pelaksana kampanye, menggunakan atribut atau fasilitas negara dalam kampanye, menghadiri acara partai politik atau penyerahan dukungan partai politik, memberikan dukungan langsung kepada calon legislatif atau calon kepala daerah dengan memberikan KTP,” urainya.

kemudian, lanjut Sugeng, mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan calon, menjadi anggota atau pengurus partai politik, mengarahkan PNS untuk ikut kampanye, menjadi pembicara dalam acara partai politik, mengunggah foto bersama calon dengan simbol atau gerakan yang menandakan keberpihakan.

Sugeng berharap, dengan adanya regulasi ini, ASN dapat lebih memahami batasan dan kode etik yang harus dipatuhi selama masa pemilihan.

“Penerapan regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan adil dan tanpa campur tangan pihak-pihak tertentu, serta menciptakan lingkungan pemilihan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

17 KK Terdampak Longsor Cibeunying Mulai Tempati Huntara

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Longsor di Lereng Gunung Slamet Dipicu Hujan Ekstrem

Longsor di Lereng Gunung Slamet Dipicu Hujan Ekstrem

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Rehabilitasi Jalan Getas – Singorojo Diapresiasi warga

Rehabilitasi Jalan Getas – Singorojo Diapresiasi warga

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas

Pemkab Rembang Raih Penghargaan UHC Prioritas

Info Jateng   Laporan Khusus
SMKN 1 Kendal Perkenalkan Proyek Entrepreneur

SMKN 1 Kendal Perkenalkan Proyek Entrepreneur

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Bupati Ngantor di Desa Rajekwesi, Fokus Pengembangan Wisata dan Perbaikan Jalan

Bupati Ngantor di Desa Rajekwesi, Fokus Pengembangan Wisata dan Perbaikan Jalan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tak Hanya Lumpur, Bangkai Kapal di Sungai Sambong Bakal Ditertibkan

Tak Hanya Lumpur, Bangkai Kapal di Sungai Sambong Bakal Ditertibkan

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Satpol PP Batang Kembali Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Satpol PP Batang Kembali Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Hari Kesembilan, 13.065 Nasi Bungkus Tersalurkan untuk Korban Bencana

Hari Kesembilan, 13.065 Nasi Bungkus Tersalurkan untuk Korban Bencana

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Sukses Tembus Pasar Internasional, Nawal Yasin Borong Kopi Khas Muria Kudus

Sukses Tembus Pasar Internasional, Nawal Yasin Borong Kopi Khas Muria Kudus

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Tinjau Peternakan Ayam di Kudus, Nawal Yasin Dukung Program Penguatan Ketahanan Pangan

Tinjau Peternakan Ayam di Kudus, Nawal Yasin Dukung Program Penguatan Ketahanan Pangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Mitigasi Banjir, Kader PKK Jateng Diminta Tanam Pohon di Halaman Rumah

Mitigasi Banjir, Kader PKK Jateng Diminta Tanam Pohon di Halaman Rumah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Sekda Jateng Beri Semangat Kedua Orang Tua Korban Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Sekda Jateng Beri Semangat Kedua Orang Tua Korban Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
BPBD Salurkan Bantuan dan Rencanakan Relokasi Warga Rejosari Pranten

BPBD Salurkan Bantuan dan Rencanakan Relokasi Warga Rejosari Pranten

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Resmikan SPPG MBG Loning 02 Petarukan, Ini Pesan Bupati pemalang

Resmikan SPPG MBG Loning 02 Petarukan, Ini Pesan Bupati pemalang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Operasi Modifikasi Cuaca, Satu Ton NaCl Disemai di Perairan Utara Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Mangkunegaran Diharap Pertahankan Nilai Budaya dan Wisata

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Fakir Miskin

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Perantara Sabu di Pati Dibekuk Polisi, Amankan 11,72 Gram

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X