Pati, Infojateng.id — Kristoni Duha, kuasa hukum warga yang tergabung dalam LBHS Teratai, mengaku mengalami insiden pengeroyokan dan penyekapan saat berlangsungnya aksi demonstrasi besar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menurut Kristoni, peristiwa itu terjadi ketika ia hendak menemui sejumlah peserta aksi yang diamankan di Kantor Bupati Pati. Saat keluar dari kantor tersebut, ia mengaku sudah berhadapan dengan sekelompok orang.
“Begitu keluar dari Setda, di halaman sudah ada sekitar 15 orang. Salah satu dari mereka meneriaki kami sebagai provokator,” ungkap Kristoni, Sabtu (16/8/2025).
Ia menambahkan, selain diduga mendapat intimidasi dari kelompok massa, dirinya juga merasakan adanya tindakan kekerasan dari oknum aparat. “Saya sempat ditendang dan dipukul hingga jatuh ke tanah,” tuturnya.
Kristoni menyatakan berencana menempuh jalur hukum serta melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang harus ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang menimpa kuasa hukum warga tersebut.
Diketahui, aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 13 Agustus lalu berujung ricuh. Massa aksi menyuarakan tuntutan agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. (san/redaksi)