Surakarta, Infojateng.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menemukan adanya beberapa website palsu yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi di wilayah Solo Raya, khususnya di Kabupaten Boyolali, Wonogiri, dan Klaten.
Adapu modus penipuan yang dilakukan yakni dengan membuat website menggunakan template tertentu yang meniru tampilan resmi layanan imigrasi.
Pada website tersebut, masyarakat kemudian diarahkan untuk mengajukan layanan paspor, dengan melakukan pembayaran ke rekening yang ternyata milik pelaku penipuan.
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, menjelaskan bahwa para pelaku sengaja menyasar daerah yang belum memiliki unit layanan keimigrasian.
“Hasil pencarian tim kami menunjukkan adanya website palsu di Boyolali, Wonogiri, dan Klaten,” ungkap Bisri.
Sementara itu, untuk daerah yang sudah dilayani oleh Imigrasi, yaitu Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, dan Surakarta, sehingga tidak ditemukan website serupa.
Dijelaskan Bisri, bahwa website palsu ini menggunakan domain seperti “.org” dan “.com” yang tidak disadari oleh warga yang tertipu.
“Padahal website pemerintahan Indonesia selalu menggunakan domain .go.id,” terangnya.
Dia menegaskan, bahwa informasi resmi layanan keimigrasian hanya dapat diakses melalui website imigrasi.go.id dan kanimsurakarta.kemenkumham.go.id.
Ke depan, website resmi Kantor Imigrasi Surakarta juga akan beralih ke alamat surakarta.imigrasi.go.id.
“Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi Kantor Imigrasi Surakarta di 08112696999 atau melalui akun media sosial resmi @kanimsurakarta,” imbuhnya.
Kantor Imigrasi Surakarta mengimbau masyarakat di wilayah Solo Raya untuk lebih berhati-hati, dan tidak mudah percaya dengan situs tidak resmi.
“Kami meminta masyarakat untuk selalu verifikasi sebelum melakukan pengajuan layanan keimigrasian,” tandasnya. (eko/redaksi)