Kota Pekalongan, infojateng.id – Pada 2025, realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan mencapai Rp306,93 miliar atau setara 102,84 persen dari target sebesar Rp298,44 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, menyampaikan, capaian PAD tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah, sinergi lintas sektor, serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi.
“Secara agregat, target PAD yang ditetapkan baik di APBD murni maupun perubahan dapat terlampaui. Ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pendapatan daerah semakin matang dan responsif,” ujar Cayekti saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, sektor Pajak Daerah masih menjadi tulang punggung utama dalam struktur PAD Kota Pekalongan.
Dari target Rp140,25 miliar, realisasi Pajak Daerah mencapai Rp140,73 miliar, setara dengan 100,34 persen dari targetnya.
Lebih lanjut, sektor Retribusi Daerah juga menunjukkan performa yang kuat. Dari target Rp141,94 miliar, realisasinya sebesar Rp145,35 miliar atau 102,40 persen. Seluruh jenis retribusi tercatat memenuhi target yang ditetapkan.
Retribusi Jasa Umum menjadi penyumbang terbesar, terutama dari sektor layanan kesehatan.
Selain itu, Retribusi Jasa Usaha turut berkontribusi signifikan melalui pemanfaatan aset daerah, operasionalisasi terminal, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta parkir khusus.
Cayekti menambahkan, Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan juga menunjukkan performa positif. Realisasinya mencapai Rp8,53 miliar atau 115,30 persen dari target Rp7,40 miliar.
Lonjakan paling tinggi adalah realiasi Pos Lain-lain PAD yang Sah, yakni Rp12,33 miliar atau 139,20 persen dari target Rp8,85 miliar.
Capaian ini menandakan semakin optimalnya pemanfaatan potensi pendapatan nonpajak yang sah dan terukur.
“Struktur PAD Kota Pekalongan tahun 2025 masih tergolong sehat karena bertumpu pada pajak dan retribusi sebagai sumber utama, sehingga stabilitas fiskal daerah tetap terjaga,” jelas Cayekti.
Berdasarkan capaian tersebut, imbuhnya, Pemerintah Kota Pekalongan menetapkan target PAD tahun anggaran 2026 sebesar Rp293.309.204.000.
Angka itu sedikit lebih konservatif daripada realisasi PAD tahun 2025, sebagai langkah kehati-hatian untuk menghadapi dinamika regulasi dan kondisi ekonomi.
Kepala BPKAD menyampaikan rincian target PAD tersebut, yakni sektor Pajak Daerah sebesar Rp136.550.000.000, Retribusi Daerah Rp144.060.270.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp7.226.934.000, dan Pos Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp5,472 miliar.
Komposisi target ini menunjukkan bahwa retribusi daerah menjadi sektor dengan porsi terbesar, sejalan dengan arah kebijakan optimalisasi layanan publik dan penguatan jasa usaha daerah.
“Capaian positif PAD 2025 ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta percepatan pemulihan ekonomi di Kota Pekalongan secara berkelanjutan,” tukasnya.
Pada 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperkuat digitalisasi sistem pendapatan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Pembayaran pajak dan retribusi diarahkan melalui kanal nontunai, seperti QRIS, mobile banking, dan platform digital lainnya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Regulasi tersebut memicu perubahan tarif, klasifikasi, serta skema pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang menuntut penyesuaian strategi secara cermat.
“Digitalisasi bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan. Ini sekaligus menekan potensi kebocoran di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, pemutakhiran data objek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menjadi fokus utama agar basis data semakin valid dan akurat.
Menurut Cayekti, validitas data merupakan kunci utama agar target PAD 2026 dapat ditetapkan secara realistis dan dicapai secara berkelanjutan.
“Data yang akurat akan berdampak terhadap perencanaan pendapatan yang lebih presisi dan kebijakan yang tepat sasaran,” tandasnya. (eko/redaksi)