Kota Pekalongan, infojateng.id – Warga Kota Pekalongan didorong untuk memanfaatkan fasilitas reduksi tarif tiket kereta api bagi masyarakat.
Pengurangan harga tiket tersebut berlaku untuk tujuh kelompok, selain pihak-pihak yang telah bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengungkapkan, kebijakan tersebut dapat membantu mobilitas warga, khususnya kelompok rentan dan pelayan publik.
“Fasilitas reduksi tarif ini sangat membantu lansia, penyandang disabilitas, aparat negara, hingga insan pers, sehingga akses transportasi menjadi lebih inklusif dan terjangkau,” ujar wali kota, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, keberadaan layanan kereta api dengan tarif yang lebih ramah, akan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi massal yang lebih aman, nyaman, dan tepat waktu, sekaligus mendukung upaya pengurangan kemacetan serta emisi kendaraan di perkotaan.
“Kami berharap masyarakat Kota Pekalongan dapat memanfaatkan program ini secara optimal, dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” tukas Aaf, sapaan akrabnya.
Salah satu penumpang yang rutin memanfaatkan fasilitas reduksi tiket kereta api, adalah Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polrestabes Semarang, Pujiyono.
Polisi berpangkat Komisaris Polisi tersebut memilih kelas ekonomi, karena kualitas layanan yang semakin baik, setara dengan kenyamanan kelas di atasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang sangat positif, untuk memperkuat peran transportasi publik di Indonesia.
Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Luqman Arif, menyebut, tarif reduksi merupakan besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga tertentu.
Tarif ini hanya dapat dimanfaatkan pada perjalanan kereta api regular, tidak bisa digunakan untuk layanan kereta Luxury, Panoramic, Suite Class Compartment, serta kereta wisata lainnya.
Luqman merinci tujuh kelompok masyarakat yang memperoleh fasilitas reduksi tarif, yakni lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas yang mendapatkan potongan sebesar 20 persen. Tarif ini berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.
Ketiga, anggota TNI dan Polri aktif berhak memperoleh reduksi untuk perjalanan kereta kelas ekonomi dan bisnis (50 persen), serta kelas eksekutif (25 persen).
Keempat, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendapatkan potongan untuk perjalanan hari Selasa-Kamis (50 persen), serta perjalanan hari Jumat-Senin (30 persen), berlaku di seluruh kelas layanan kereta api komersial.
Kelompok kelima, imbuhnya, adalah wartawan dengan potongan tarif di kelas ekonomi dan bisnis (20 persen). Keenam, civitas akademika dan alumni perguruan tinggi yang memiliki kerja sama resmi dengan KAI, berhak mendapatkan reduksi sebesar 10 persen.
Kelompok ketujuh, adalah warga pondok pesantren yang telah menjalin kerja sama resmi dengan KAI, dengan reduksi sebesar 10 persen.
Luqman menegaskan, khusus kategori yang mendapatkan reduksi melalui skema kerja sama, besaran potongan tarif serta mekanisme pemberlakuannya sesuai dengan perjanjian kerja sama antara KAI dengan setiap instansi atau lembaga.
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas reduksi, ujarnya, pelanggan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu dengan membawa dokumen pendukung sesuai kategori.
Lansia cukup membawa KTP, TNI/Polri dan LVRI membawa kartu anggota, wartawan membawa surat tugas yang masih berlaku, serta penyandang disabilitas membawa surat keterangan dari dokter atau puskesmas.
“Registrasi hanya dapat dilakukan di layanan Customer Service stasiun, seperti Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Pekalongan, dan Tegal sesuai dengan jam pelayanan,” jelasnya.
Ditambahkan, setelah proses registrasi selesai, data pelanggan akan tersimpan di sistem dan dapat digunakan saat melakukan pemesanan tiket.
Pemesanan tiket dengan tarif reduksi kini juga dapat dilakukan dengan aplikasi Access by KAI. Pada bagian detail penumpang, pelanggan yang telah terdaftar cukup mengubah tipe penumpang dengan memilih kategori reduksi yang sesuai.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pesan berantai atau informasi tidak resmi, terkait program reduksi tiket kereta api.
Masyarakat dapat memastikannya melalui Contact Center KAI 121, WhatsApp 081122233121, email cs@kai.id, atau melalui akun media sosial resmi KAI 121.
“Kami berharap masyarakat selalu mengakses informasi dari kanal resmi KAI, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Luqman, saat dikonfirmasi di kantornya, baru-baru ini. (eko/redaksi)