Boyolali, infojateng.id – Program Jaga Desa adalah inisiatif Kejaksaan Agung RI untuk mengawal, mendampingi, dan memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa terkait pengelolaan Dana Desa.
Oleh karena itu, digelar acara Optimalisasi Program Jaksa Garda (Jaga) Desa Mendukung Program Prioritas Nasional bertempat di Graha Amarta Universitas Boyolali (UBY), Rabu (14/1/2026).
Agenda tersebut dibarengi dengan Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Boyolali, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Pekalongan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto.
Bupati Boyolali Agus Irawan mengungkapkan, Program Jaga Desa sangat penting untuk memperkuat pemerintahan desa (pemdes) mengelola dana desa.
Dia turut mensyukuri dilantiknya sebagai Ketua DPP ABPEDNAS Kabupaten Boyolali.
Menurut Agus, ini adalah perhatian dari pemerintah pusat yang berfikir sedetail mungkin hingga tingkat desa.
“Sekarang kita bisa menikmati program-program baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaaan Republik Indonesia yang mendukung dan memperkuat peran tupoksi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Program Jaga Desa.
Ia mengatakan, dukungan jajaran kejaksaan ini sangat berarti bagi anggota BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan dan pendampingan hukum.
“Kini BPD dapat bekerja lebih berani, lebih tertib dan lebih profesional, tanpa rasa takut selama berada dijalur hukum dan kepentingan rakyat,” ungkap Indra.
Dalam sambutannya, Menteri Yandri yakin ABPEDNAS bisa menggerakkan semua potensi yang ada di desa.
Yandri menuturkan, BPD adalah ujung tombak untuk memajukan desa, sehingga Menteri Yandri meminta agar ABPEDNAS terus bergerak.
“Karena BPD sangat strategis di desa. Baik BPD maupun Kepala Desa saya ajak bersatu padu. Mari kita pastikan desa ini penting di Republik ini,” ajak Yandri. (eko/redaksi)