Pati, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana menyusul dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026.
Berdasarkan situation report terbaru per tanggal 18 Januari 2026, bencana tersebut berdampak pada 12 kecamatan, yakni Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, Sukolilo, Tayu, Margorejo, Margoyoso, Kayen, dan Batangan.
Pada awal kejadian, tercatat 136 desa terdampak, dan berdasarkan pembaruan data terakhir, jumlah tersebut berangsur menurun menjadi 84 desa terdampak, seiring dengan berbagai upaya penanganan darurat yang dilakukan pemerintah daerah bersama unsur terkait.
Adapun dampak keseluruhan bencana yang terdata hingga 18 Januari 2026 meliputi 61.606 warga terdampak, 2 korban jiwa (meninggal dunia), 20.194 rumah terendam banjir, 130 fasilitas umum terdampak, 7.355 Ha sawah (dengan asumsi kerugian Rp 301 milyar).
Kemudian 1.371 Ha tambak terendam banjir (dengan asumsi kerugian 54 milyar), lahan pertanian bawang merah terdampak seluas 66 Ha (dengan asumsi kerugian Rp. 4,5 milyar),
Sedangkan kerugian infrastruktur meliputi: jalan rusak (dengan asumsi kerugian Rp 170 milyar), jembatan (dengan asumsi kerugian Rp 16 milyar), tanggul/talud (dengan asumsi kerugian Rp 75 milyar) dan bendung/tambak (dengan asumsi kerugian Rp 17 milyar).
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Pati menetapkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2026. Status tanggap darurat ini berlaku mulai 10 Januari hingga 23 Januari 2026.
Penetapan status ini menjadi dasar hukum dan pedoman operasional agar seluruh unsur pemerintah dapat bergerak lebih cepat, taktis, responsif, serta fokus dalam penanganan bencana secara terorganisir, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dalam penanganan darurat, Pemkab Pati Pati menegaskan sejumlah prioritas utama, antara lain percepatan penanganan di lapangan, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Selain itu penguatan koordinasi lintas sektor untuk mencegah tumpang tindih bantuan, serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Pati Sudewo juga menekankan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, dengan menginstruksikan seluruh unsur agar bergerak cepat, responsif, dan saling bersinergi antara OPD, TNI, Polri, relawan, serta unsur masyarakat.
Sebagai bagian dari langkah penguatan koordinasi, rapat koordinasi penanganan bencana telah dilaksanakan bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala OPD, dan seluruh camat guna menyamakan langkah, pembagian tugas, serta penanggung jawab lapangan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan tidak tumpang tindih.
Penguatan layanan dasar bagi pengungsi menjadi fokus utama penanganan, di antaranya melalui pemenuhan logistik dan bantuan kebutuhan pokok, penyiapan 16 dapur umum bekerja sama dengan berbagai elemen seperti PMI dan Muhammadiyah Disaster Management Center, pendistribusian bahan pangan.
Selain itu layanan pemeriksaan kesehatan bagi kelompok rentan melalui jejaring Puskesmas, penyediaan air bersih, penyemprotan lumpur pascabanjir, serta pengelolaan sampah guna menjaga kesehatan lingkungan.
Dalam aspek teknis, pemerintah daerah menginstruksikan asesmen infrastruktur oleh OPD terkait, khususnya DPUTR, percepatan penanganan infrastruktur darurat dan ringan, serta penanganan tanggul jebol secara segera dan permanen guna mencegah dampak lanjutan.
Terkait prioritas penanganan banjir di tahun 2026 ini, Pemerintah Daerah akan fokus terhadap normalisasi sungai yang menjadi kewenangan daerah.
Sementara untuk sungai yang menjadi kewenangan Pusat seperti Sungai Juwana, maka Pemkab akan segera berkoordinasi dan bersurat dengan Kementrian PUPR agar segera diupayakan pembuatan kanal khusus (short cut) agar permasalahan banjir segera surut dan teratasi
Pemkab Pati juga mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan, mengingat intensitas hujan masih tinggi.
Pemantauan cuaca terus dilakukan, termasuk dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) oleh BNPB untuk mengendalikan curah hujan dan mengurangi risiko bencana lanjutan.
Masyarakat diimbau tetap waspada, tenang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sementara itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait memastikan kesiapsiagaan dan pelayanan dilakukan 24 jam penuh demi keselamatan warga. (eko/redaksi)