SEMARANG, infojateng.id – Pemprov dan Polda Jateng membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Puser Bumi yang bertugas menertibkan galian c ataupun aktivitas tambang ilegal lain di Jawa Tengah. Kesepakan pembentukan satgas tersebut mencuat dalam FGD “Mewujudkan Good Mining Practice”, di Gedung B lantai 5 Kantor Pemprov Jateng, Kamis (16/12/2021).
Saat memberikan arahan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku banyak laporan kepadanya melalui beberapa kanal terkait keluhan adanya tambang ilegal. Ia khawatir kalau ada tambang ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka akan meningkatkan potensi terjadinya bencana.
“Kalau penambangan ilegal korbannya bisa tidak hanya korban jiwa saja. Kerusakan lingkungan dan hilangnya mata air juga jadi ancaman,” ungkapnya.
Ganjar berharap para penambang lebih tertib melakukan aktivitas penambangan.
“Nambangnya, dan ngangkutnya harus bener sesuai aturan. Penggunaan hasil tambangnya juga untuk project yang bener,” ujarnya.
Ganjar meminta para pengusaha tambang untuk melakukan aktivitas penambangan dengan baik.
“Kita minta penambang unya hati, jangan awur-awuran. Tadi sudah ada yang ngaku, lagi eksplorasi, ternyata juga sudah mengeksploitasi,” tandasnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, eksekutor Satgas Puser Bumi dari dua sektor, dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.(redaksi)