Infojateng.id – Berbagai produk hukum yang terkait dengan pendidikan karakter mengamanatkan bahwa satuan pendidikan atau sekolah bertanggung jawab dalam pembinaan karakter siswa, namun peran keluarga atau orang tua bahkan masyarakat tidak dapat dikesampingkan karena waktu terbanyak siswa adalah di tengah keluarga, setelah itu di sekolah dan selebihnya adalah di masyarakat. Untuk itulah perlu kolaborasi antara peran guru di sekolah dan orang tua di rumah dalam hal pendidikan karakter untuk membentuk akhlak mulia siswa, mencegah terjadinya kenakalan siswa dan penanggulangan bilamana terjadi kenakalan siswa.
Hal ini senada dengan hasil penelitian dari Sa’dun, dkk (2014) yang menyatakan bahwa visi satuan pendidikan disosialisasikan kepada seluruh civitas satuan pendidikan yang bersangkutan, dipahami, kemudian membangun komitmen bersama untuk mencapai visi. Berdasarkan visi tersebut disusunlah program kegiatan pembelajaran karakter melalui pembelajaran di kelas, kultur satuan pendidikan, kegiatan ekstra kurikuler, dan pelibatan peran serta orang tua dan masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pendidikan karakter yang baik dapat menumbuhkan karakter baik di satuan pendidikan dasar.
Sekolah dengan segala tata tertib yang diberlakukan mengharapkan agar siswa taat dan berperilaku baik, namun dengan sanksi yang diberikan sekalipun sulit untuk mencegah terjadinya kenakalan siswa. Risnaedi, Astri Sulistiani (2021:3) mengutarakan “Pada kenyataannya segala usaha dan upaya yang dilakukan sekolah masih belum mampu meminimalisir kenakalan remaja di sekolah, bahkan penyimpangan perilaku yang dilakukan para siswa kecenderungan mengalami peningkatan setiap tahunnya, perkembangan zaman yang semakin pesat dengan kemajuan di bidang ilmu dan teknologi memudahkan para remaja untuk mengakses kebudayaan luar tanpa filter juga menjadi salah satu pemicu terjadinya penyimpangan perilaku” Fenomena atau kejadian kenakalan siswa akan selalu berulang bahkan intensitasnya mungkin saja bertambah untuk itu diperlukan strategi penanggulangan kenakalan siswa yang tepat serta komprehensif melalui pendidikan karakter.
Bentuk kenakalan siswa sekecil apapun yang dianggap biasa, sepele atau lumrah bagaimanapun merupakan suatu insiden yang buruk dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, api yang kecil jika dibiarkan dapat membakar banyak rumah atau hutan dan dampaknya jelas tidak baik bagi pelaku sendiri maupun siswa lain baik yang ada di kelas atau di satu sekolah.
Berdasarkan penelitian awal di bulan Juli 2022 melalui informasi dari guru BK di SMP Negeri 1 Tahunan di semester 2 TP. 2021/2022 setelah pembelajaran tatap muka mulai berlangsung dijelaskan bahwa kasus kenakalan siswa yang hampir selalu terjadi adalah siswa terlambat masuk sekolah, tidak tertib dalam menggunakan atribut sekolah, tidak mengerjakan tugas dari guru dn bermain HP saat jam pelajaran. Kenakalan siswa lain yang juga sering dilaporkan adalah bullying verbal yaitu melalui kata-kata dengan maksud menghina misalnya memanggil nama teman dengan sebutan lain atau nama orang tuanya dan kasus ini terjadi hampir di semua kelas. Untuk kasus lain seperti merokok, bertengkar, pornografi, kasusnya cukup kecil di bawah 1% dari 858 siswa atau hanya 2-5 anak saja.
Dalam penelitian Suliono, dkk (2019:250) bahkan merinci kenakalan siswa di SMP Negeri 1 Kebomas Gresik ada dua puluh lima pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah. Pelanggaran-pelanggaran tersebut kebanyakan ditangani oleh guru bimbingan konseling, namun sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter bahwa pendidikan karakter adalah tanggung jawab satuan pendidikan artinya peran kepala sekolah dan semua guru dibutuhkan dalam penanggulangan kenakalan siswa yaitu dengan mengetahui bagaimana penerapan pendidikan karakter di kelas atau di sekolah dan tidak hanya tanggung jawab satuan pendidikan pelibatan keluarga atau orang tua siswa sangat urgent dalam keberhasilan pendidikan karakter.
Sutriyanti (2016:14) mengutarakan “Salah satu lembaga pendidikan tertua mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mencapai tujuan pendidikan adalah keluarga. Oleh sebab itu, keluarga seharusnya mampu menciptakan situasi dan kondisi yang baik sehingga mampu menghasilkan generasi yang berkualitas.
Dalam penelitian Sumani,dkk (2020:207) mengungkapkan bahwa, salah satu usaha yang bisa dilakukan untuk penanggulangan kenakalan siswa adalah dengan memberikan perilaku seperti menegur, menghukum, mendekati dan mengadakan kerja sama dengan orang tua dengan memanggil wali orang tua atau mengunjungi rumah siswa. Berdasarkan hasil wawancara diketahui ada dua strategi guru dalam menghadapi kenakalan siswa, pertama, melalui upaya untuk mencegah kenakalan anak dengan memberikan peraturan yang tepat dan sesuai. Kedua, melalui tindakan langsung seperti teguran dan hukuman bagi siswa yang melakukan kenakalan di lingkungan sekolah. Apabila anak tidak mendapatkan pendidikan yang baik di keluarga, maka secara tidak langsung pendidikan akan mencetak anak yang tidak baik”. Antara satuan pendidikan dengan orang tua siswa perlu kolaborasi yang konstruktif untuk membentuk karakter atau akhlak siswa yang mulia sehingga kelak mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berkualitas dan tangguh.
Pendidikan karakter sebagaimana yang didefiniskan oleh Samani Muchlas (2011:45) “Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti. pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati”.
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud maka pendidikan karakter semestinya diberikan dengan kerangka yang jelas, sistematis, terstruktur, terarah, serta berkelanjutan. Untuk itu diperlukan buku pedoman pendidikan karakter untuk penanggulangan kenakalan siswa yang dapat dijadikan panduan kepala sekolah, guru maupun orang tua ketika siswa di kelas atau di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga ketika siswa di rumah. Selama ini sekolah memang membuat program pendidikan karakter namun kebanyakan hanya “copas” sehingga apa yang sudah direncanakan tidak dilakukan karena apa yang dibuat hanya sebatas tulisan dan formalitas kelengkapan adminustratif sekolah.
Pembuatan buku panduan pendidikan karakter juga dilakukan melalui penelitian Sahabuddin (2022) dimana hasil penelitian ini menyatakan bahwa, nilai-nilai karakter untuk mengembangkan buku panduan untuk penguatan karakter pendidikan terdiri dari lima karakteristik utama, termasuk perilaku, ketekunan, kebersihan, kerapian, dan disiplin, selain itu, karakteristik tersebut dapat diterapkan melalui intra kurikuler, kokurikuler, ekstra kurikuler, dan kegiatan non kurikuler, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat memenuhi tuntutan menyediakan buku panduan penguatan pendidikan karakter yang dapat digunakan oleh dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan penguatan karakter pendidikan di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar.
Penelitian research and development (RnD) yang dilaksanakan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan kusioner yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tahunan ini menghasilkan empat kesimpulan yakni;
(1) Pendidikan karakter untuk penanggulangan kenakalan siswa di SMP Negeri 1 Tahunan dilaksanakan melalui pembelajaran di kelas, pembiasaan, penerapan tata krama, tata tertib dan cara-cara lain yang dilaksanakaan secara tidak terprogram. Akan tetapi kurang adanya buku pedoman yang mengatur bagaimana mekanisme dan langkah pelaksanaan, sehingga diperlukan sebuah media buku pedoman;
(2) Proses pengembangan buku pedoman pendidikan karakter untuk penanggulangan kenakalan siswa SMP Negeri 1 Tahunan dimulai dari penyusunan desain pendidikan karakter, yang kemudian dibuat dalam bentuk media buku.dengan memanfaatkan studi literatur dan mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder sekolah;
(3) Pengembangan buku pedoman pendidikan karakter melewati uji validasi ahli, baik ahli media, strategi dan materi dan hasilnya bahwa buku pedoman yang dikembangkan valid dan layak digunakan dengan beberapa catatan perbaikan;
(4) Buku pedoman pendidikan karakter untuk penanggulangan kenakalan siswa di SMP Negeri 1 Tahunan dinyatakan efektif dapat digunakan hal ini diketahui berdasarkan angket yang disebarkan kemudian dianalisa secara keseluruhan pada kategori baik. Pada aspek media nilai mean sebesar 18,39 masuk pada interval 18 – 19 pada kriteria baik. pada aspek materi nilai mean sebesar 17,21 masuk pada interval 17 – 18 pada kriteria baik. Pada aspek strategi nilai mean sebesar 17,63 masuk pada interval 17 – 18 pada kriteria baik.
Dengan demikian buku pedoman pendidikan karakter ini dapat dijadikan sebagai salah satu referensi bagi sekolah-sekolah dalam melaksanakan program pendidikan karakter terutama dalam penanggulangan kenakalan siswa. Untuk mendukung hal tersebut peran keluarga atau orang tua mutlak diperlukan dalam membina karakter anak-anaknya karena siswa lebih banyak berada di lingkungan keluarga daripada di sekolah, dalam buku panduan disebutkan bahwa peran orang tua dalam pendidikan antara lain sebagai pendidik, pelindung, pengarah dan penasehat, di dalam buku disebutkan bagaimana aplikasi peran-peran tersebut sehingga memudahkan orang tua dalam menerapkan pendidikan karakter.
Antara sekolah dan keluarga perlu bersenergi dan berkolaborasi dalam penumbuhan karakter dan budi pekerti pada siswa, perlu ada hubungan timbal balik antara sekolah dan orang tua siswa. Sekolah perlu menyampaikan sosialisasi dan informasi terkait pendidikan karakter dan informasi terlebih jika siswa megalami “kendala” dan orang tua perlu berkomunikasi dengan wali kelas, guru BK terkait perkembangan karakter anak apalagi jika kesulitan mencari solusi atas masalah anak. Dengan kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua siswa, termasuk seluruh stakeholder pendidikan yang ada maka pembinaan karakter anak sebagai generasi penerus bangsa akan berjalan lebih optimal dan diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal.(*)
*Oleh Andres
Guru PPKn SMP Negeri 1 Tahunan
Kandidat Magister Pendidikan Dasar
Universitas Muria Kudus