KPU Jepara Koordinasi dengan Parpol

infojateng.id - 20 September 2022
KPU Jepara Koordinasi dengan Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan seluruh partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024 terkait masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan keanggotaan oleh parpol.  - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Masa Perbaikan dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Keanggotaan Oleh Parpol

Jepara, Infojateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berkoordinasi dengan seluruh partai politik atau parpol calon peserta Pemilu 2024 terkait masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan keanggotaan oleh parpol. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 346/2022, masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan dijadwalkan pada 15-28 September 2022.

 

Koordinasi diselenggarakan di Vinn Villa Resto and Café, Teluk Awur Jepara, Selasa (20/9/2022). Rapat koordinasi dibuka Ketua KPU Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko.

 

Subchan Zuhri saat membuka rakor menyampaikan, informasi-informasi yang ada dalam keputusan KPU Nomor 346/2022. Di antaranya masa perbaikan dan penyamapaian dokumen persyaratan oleh parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dijadwalkan 15-28 September 2022. KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan tersebut pada 29 September-12 Oktober 2022.

 

Untuk KPU Kabupaten Jepara, baru akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan pada 1-9 Oktober 2022. Parpol menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan pada 2-5 Oktober 2022. Di rentang waktu yang sama, KPU Kabupaten Jepara menerima hasil tindak lanjut dari parpol itu melalui Sipol.

 

Pada 6-9 Oktober 2022, KPU Jepara memverifikasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan berpotensi belum memenuhi syarat dari parpol. Terhadap keanggotaan parpol yang belum dapat ditentukan statusnya, KPU akan mengklarifikasinya pada 6-9 Oktober 2022. “Setelah proses ini semua selesai, KPU Jepara akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol kepada KPU Provinsi Jawa Tengah,” kata Subchan.

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jepara Siti Nurwakhidatun mempersilakan parpol untuk memberikan masukan terkait pelayanan KPU selama proses verifikasi administrasi sebelum masa perbaikan, sekaligus memberi kesempatan parpol untuk menanyakan hal-hal yang kurang jelas terkait masa perbaikan. Beberapa parpol memanfaatkan kesempatan itu dengan menyampaikan beberapa pertanyaan penting. Sekretaris KPU Da’faf Ali memandu jalannya tanya jawab.

 

Siti Nurwakhidatun menjelaskan bahwa parpol bisa memperbaiki keanggotaan yang statusnya belum memenuhi syarat, mengganti yang tidak memenuhi syarat, serta menambah keanggotaan di masa perbaikan melalui Sipol. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian antara isian di Sipol dengan dokumen yang diunggah. Isian Sipol yang harus sesuai dengan KTP adalah nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan jenis kelamin. Isian Sipol yang harus sesuai dengan kartu tanda anggota (KTA) adalah nama, nomor KTA, dan nama partai politik.

 

“Soal hal yang harus diperbaiki oleh parpol di masa perbaikan, silakan parpol berkoordinasi dengan pimpinan parpol masing-masing sesuai tingkatannya, karena KPU RI telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi sebelum masa perbaikan kepada parpol di tingkat pusat. Untuk kepentingan konsultasi terkait masa perbaikan ini, parpol di Jepara bisa berkonsultasi ke helpdesk KPU Kabupaten Jepara yang buka setiap hari pukul 08.00-17.00,” kata Siti Nurwakhidatun. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Jateng Gelontor Rp 260 Juta Pemulihan Longsor Tempur, Pendidikan Jadi Salah Satu Prioritas

Jateng Gelontor Rp 260 Juta Pemulihan Longsor Tempur, Pendidikan Jadi Salah Satu Prioritas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Status Darurat Bencana di Jateng Belum Ditetapkan, Penanganan Masih Terkendali

Status Darurat Bencana di Jateng Belum Ditetapkan, Penanganan Masih Terkendali

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Respon Cepat, Pemprov Jateng Tanggulangi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati

Respon Cepat, Pemprov Jateng Tanggulangi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Cepat Dugaan Keracunan MBG di Grobogan

Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Cepat Dugaan Keracunan MBG di Grobogan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sekda Sumarno: Pemprov Siap Sukseskan Hak Siar Piala Dunia yang Dipegang TVRI

Sekda Sumarno: Pemprov Siap Sukseskan Hak Siar Piala Dunia yang Dipegang TVRI

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Gubernur Ahmad Luthfi Buka Akses Transportasi Karimunjawa

Gubernur Ahmad Luthfi Buka Akses Transportasi Karimunjawa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Bidik Transisi Ekonomi dan Investasi Global dengan Perumahan Hijau

Pemprov Jateng Bidik Transisi Ekonomi dan Investasi Global dengan Perumahan Hijau

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
PMI Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum dan Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

PMI Kabupaten Pati Dirikan Dapur Umum dan Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Dinkes Batang: Virus Super Flu Belum Jangkiti Warga Batang

Dinkes Batang: Virus Super Flu Belum Jangkiti Warga Batang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Kesehatan
Serap Ribuan Tenaga Kerja, Disnaker Batang Siapkan Program Daker 2026

Serap Ribuan Tenaga Kerja, Disnaker Batang Siapkan Program Daker 2026

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Turnamen E Sport HDN Jaring Talent Ekonomi Kreatif

Turnamen E Sport HDN Jaring Talent Ekonomi Kreatif

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Olahraga
Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan

Kuota Haji Jateng 2026 Capai 34.122 Jemaah, Taj Yasin Minta Tingkatkan Pelayanan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Jateng Apresiasi Dakwah Berbasis Komunitas

Wagub Jateng Apresiasi Dakwah Berbasis Komunitas

Info Jateng
Gerakan Layanan Kesehatan NU Jateng Cegah Anemia Sasar 1.000 Santriwati di Kendal 

Gerakan Layanan Kesehatan NU Jateng Cegah Anemia Sasar 1.000 Santriwati di Kendal 

Info Jateng   Pendidikan
KSH Group Buka Rekrutmen RS Keluarga Sehat Rembang, Peluang Karier Baru di Dunia Kesehatan

KSH Group Buka Rekrutmen RS Keluarga Sehat Rembang, Peluang Karier Baru di Dunia Kesehatan

Info Jateng
MESRA 345 Wujudkan Literasi Hijau di SD Negeri Tamansari 02

MESRA 345 Wujudkan Literasi Hijau di SD Negeri Tamansari 02

Info Jateng
Serikat Karyawan Perhutani KPH Pati Tanam Pohon Peduli Kendeng

Serikat Karyawan Perhutani KPH Pati Tanam Pohon Peduli Kendeng

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPBD Jepara: 18 Titik Longsor dan 3.522 Warga Desa Tempur Terisolasi

BPBD Jepara: 18 Titik Longsor dan 3.522 Warga Desa Tempur Terisolasi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
BPBD Jepara Fokus Buka Isolasi Desa Tempur dan Waspadai Wilayah Rawan Lain

BPBD Jepara Fokus Buka Isolasi Desa Tempur dan Waspadai Wilayah Rawan Lain

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peringatan HUT ke-71 IIDI Jadi Momentum Penguatan Program Jepara MULUS

Peringatan HUT ke-71 IIDI Jadi Momentum Penguatan Program Jepara MULUS

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X