Sragen, infojateng.id – Komisi IV DPRD Sragen memanggil Kepala SMA N 1 Sumberlawang Tri Umiatsih dan oknum guru terduga pelaku perundungan SW, Rabu (16/11/2022). Wakil rakyat meminta keterangan terhadap kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oknum guru kepada salah satu siswi.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPRD Sragen Fathurohman mengaku dibohongi oleh oknum guru terduga pelaku perundungan berinisial SW. Menurut Fathurohman, apa yang disampaikan SW saat audiensi dengan DPRD Sragen sebelumnya tidak benar.
“Kita mengakui keterlambatan dalam data, ternyata berbeda dalam audiensi pada hari ini. Apa yang dikatakan kepala sekolah dan oknum guru ini (SW, red) yang kita minta berbicara apa adanya yang terjadi di SMA Negeri 1 Sumberlawang ternyata berbeda setelah kami mendapatkan data. Ternyata saudara SW ini memeberikan peringatan terlalu keras,” katanya.
“Meskipun berbicaranya normatif dibhadapan murid dan tidak ditujukan kepada si A dan si B. Faktanya setelah ada datanya apa yang dikatakan Suwarno itu bohong dihadapan DPRD,” jelas Fathurrohman kepada awak media usai mengikuti audiensi, Rabu (16/11/2022).
Fatur berharap ada langkah pemanggilan kepada pihak guru dan kepala sekolah SMA Negeri 1 Sumberlawang. “Ketika terjadi pembohongan semacam ini dihadapan temen – temen DPRD. Ya temen – temen DPRD harus segera mengambil langkah pemanggilan dan ditanyakan secara detailnya,” imbuhnya.
Kebohongan ini terungkap setelah anggota DPRD Sragen, Fathurrohman mendapatkan data – data terkait perundungan yang diduga dilakukan SW.
Sementara, Ketua komisi IV DPRD Sragen, Giyamto meminta kepada SW untuk menyampaikan keterangan sejujur – jujurnya dalam menyelesaikan dan meredamkan permasalahan yang sudah ramai dalam pemeberitaan.
“Makanya di awal, saya bilang sama Pak SW agar menyampaikan keterangan sejujur – jujurnya supaya tidak dipanggil lagi oleh Komisi IV DPRD Sragen, apabila keterangan itu tidak jujur akan kita panggil lagi,” papar Ketua Komisi IV DPRD Sragen.(fid/redaksi)